Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku siap memenuhi kompensasi itu.
"Soal kompensasi, kami tidak masalah, memang harus diganti ya untuk bangun (depo MRT). Makanya kami malahan mau kasih lebih banyak daripada (kompensasi) yang diminta, supaya nampung orang lebih banyak lagi," kata Basuki seusai menandatangani berita acara penyerahan aset MRT bersama Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafruddin, di Lemdikpol, Ciputat, Rabu (3/6/2015).
Terlebih, lanjut dia, pihak kepolisian telah memberi lahan yang luas untuk menunjang pembangunan MRT koridor I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Basuki menjanjikan segera membangun kompensasi yang diminta pihak kepolisian, setelah proses pencatatan aset selesai dilakukan.
"Untuk (pembangunan) waduk, saya kira tunggu bongkarnya (lahan). Segera sih (pembangunannya), (luas) 2.000 meter mah gampang, (DKI) kirim alat berat langsung jalan (pembangunan waduk). Lagian ini kan kepolisian masih negara Republik Indonesia, bukan kepolisian negara lain," kata Basuki.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI telah memberi dana sebesar Rp 120 miliar untuk kompensasi. Anggaran tersebut telah digunakan sebesar Rp 50 miliar dan masih tersisa Rp 70 miliar.
"Lantas yang belum kewajiban Pemprov DKI, untuk pelebaran sungai yang terkena tanah milik Polri. Pemprov DKI harus mendesain terlebih dahulu. Jadi yang pelebaran sungai belum kami kompensasi," kata Heru.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.