Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Beri Perlindungan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Akseyna

Kompas.com - 08/06/2015, 14:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap MJ, yang disebut-sebut merupakan saksi kunci dari kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi MJ dalam memberikan keterangan tanpa adanya tekanan dan rasa takut.

"Semua itu untuk kenyamanan saksi sehingga bisa memberikan keterangan kepada penyidik tanpa tekanan. Ini penting agar keterangan yang diberikan pun sesuai dengan yang saksi ketahui," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2015).

Polisi telah menyatakan Akseyna sebagai korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh Akseyna. Adanya luka memar itu makin menunjukkan adanya penyiksaan berat kepadanua.

Abdul yakin keterangan yang diberikan MJ bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Karena itu, kata dia, LPSK mendukung langkah pihak UI yang memindahkan MJ. Selanjutnya LPSK siap membantu UI dan kepolisian dalam perlindungan kepada MJ.

“Pada UU Perlindungan Saksi dan Korban yang baru, UU 31 tahun 2014, salah satu tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapat prioritas perlindungan adalah tindak pidana penyiksaan. Atas dasar ini maka MJ sangat dimungkinkan untuk dilindungi”, jelas Abdul.

Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, komplek Kampus UI pada sekitar April lalu. Polisi meyakini ia meninggal karena dibunuh. Sebab, kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan hal tersebut.

Alasan yang meyakinkan polisi bahwa Akseyna dibunuh adalah kondisi Danau Kenanga yang relatif dangkal sehingga akan sulit untuk menenggelamkan diri. Bunuh diri lebih wajar dilakukan di perairan dalam, seperti laut.

Alasan lainnya, menenggelamkan diri dinilai sebagai cara bunuh diri yang terlalu lambat dan menyiksa. Orang bertekad kuat untuk bunuh diri biasanya lebih memilih untuk lompat dari ketinggian atau menenggak racun.

Kondisi fisik Akseyna, yakni lebam di kepala, bibir, dan telinga, juga dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya oleh pelaku. Selain itu, ranselnya yang hanya dikaitkan, tidak diikatkan, membuat Akseyna seharusnya bisa mudah untuk melepaskannya. Oleh karena itu, ia diduga dimasukkan ke air dalam keadaan pingsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com