Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Disalahgunakan, Penarikan Uang KJP Dibatasi Rp 50.000 Tiap Minggu

Kompas.com - 09/06/2015, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah penyalahgunaan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bank DKI membatasi jumlah penarikan uang tunai bagi para peserta program tersebut. Sebab mulai saat ini peserta KJP hanya bisa melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 50.000 setiap minggunya.

"Sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, jumlah penarikan dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu setiap siswanya," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2015).

Menurut Eko, tahun ini dana KJP yang diberikan oleh Pemprov DKI mencapai Rp 2,30 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 489.150 pelajar warga Jakarta, dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Eko mengatakan, masyarakat penerima dana KJP dapat melakukan penarikan melalui ATM Bank DKI yang saat ini sudah banyak tersebar hingga ke tingkat kecamatan.

"Kami sudah mempersiapkan jaringan kantor Bank DKI yang tersebar di seluruh Jakarta untuk dapat melayani proses pembukaan rekening tersebut dan pencairan dana KJP," ujar dia.

Eko menambahkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya melakukan penambahan petugas khusus untuk memonitor ketersediaan kas pada saat pencairan dana KJP.

"Namun sekali lagi, kami tetap mengimbau warga DKI yang menerima KJP untuk melakukan penarikan melalui ATM," kata Eko.

Besaran dana KJP yang diterima siswa bervariasi sesuai tingkatan sekolahnya. Dana diberikan setiap bulan. Untuk sekolah negeri, per tiap siswa SD menerima Rp 210 ribu, siswa SMP Rp 260 ribu, siswa SMA Rp 375 ribu, dan siswa SMK Rp 390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta  akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp 340 ribu, SMP Rp 430 ribu, SMA Rp 665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp 630 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com