Namun, meski sudah dipasangi pelat dengan tali rafia, mobil yang disebut polisi terdaftar atas nama William, warga Taman Palem Lestari Blok B5 No 2 RT 5/RW 13 Jakarta Barat itu, rencananya baru akan diambil besok.
"Memang sudah saya kasih tahu, supaya pelat nopol asli dipasang dulu baru boleh diambil. Tetapi pemiliknya baru akan ambil besok," ujar Kasat Lantas Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).
Pantauan Kompas.com, mobil tersebut dipasang pelat nopol B 2666 BN depan dan belakang. Namun, pelat yang dipasang tersebut tidak dibaut, melainkan hanya diikat menggunakan tali rafia di kedua sisinya.
Pelat tersebut diketahui dipasang oleh salah satu dari tiga orang dari showroom yang merupakan utusan pemilik mobil. Ketiganya juga diketahui memang mendatangi kantor Samsat Jakarta Utara untuk mengurus proses tilang mobil sport mewah yang diamankan.
"Sebelumnya kan mobil Porsche ini pakai pelat nopol B 555 BLA. Kita copot karena bukan peruntukannya. Sekarang sudah dipasang pelat sesuai suratnya," kata Sudarmanto.
Sementara itu, terkait siapa pihak yang akan mengambil mobil tersebut, Sudarmanto tidak mewajibkan pemilik untuk datang langsung.
Mengingat, polisi hanya meminta agar pemilik Porsche, dapat menunjukkan surat resmi jika ingin mengeluarkan mobil tersebut dari Samsat.
"Sudah bisa diambil mobil (Porsche)-nya. Karena surat-surat aslinya sudah lengkap. Jika pemiliknya berhalangan, dapat diwakilkan tetapi atas sepengetahuan pemilik," ujarnya.
Seperti diketahui, mobil yang diakui milik artis Bella Shofie itu terjaring operasi Patuh Jaya 2015, saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).
Mobil seharga Rp 3,5 miliar itu diamankan dan ditilang petugas karena menggunakan pelat nopol bukan peruntukannya, B 555 BLA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ke bagian Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Kakorlantas Polri, Porsche tersebut justru terdaftar atas nama William.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.