Oleh Pingkan E Dundu
Saat Provinsi DKI Jakarta menggaungkan pengobatan gratis kepada warganya pada tahun 2014, Pemerintah Kota Tangerang lebih maju selangkah dengan mengoperasikan rumah sakit umum daerah tanpa kelas. Pelayanan cepat dan gratis.
Hanya menghitung jam, Ny Rohyatul Jannah (21), warga Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, keluar dari ruang rawat inap di lantai dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanpa Kelas, Kamis (4/6). Bersama putri pertamanya yang baru berusia tiga hari, Rohyatul masih menunggu kedatangan suaminya, Hasbullah (30), yang sedang mengurus administrasi.
Tiga hari berada di ruang rawat inap setelah melahirkan, Rohyatul tak sabar membawa pulang sang buah hati, yang kulit tubuhnya masih merah. Bayi perempuan mungil itu terbungkus kain berwarna-warni cerah di dalam boks, di samping ibunya.
"Urus administrasi dulu, baru bisa pulang. Kalau biaya, sih, tidak ada karena masuk di sini gratis. Mulai dari obat-obatan, proses persalinan, perawatan, dan pemulihan semuanya gratis," ujar Rohyatul yang siap pulang.
Kesehariannya, Rohyatul adalah ibu rumah tangga dan suaminya tenaga teknisi di sebuah industri di Batuceper, Tangerang. Keluarga baru ini belum terdaftar sebagai pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika berobat, mereka lebih banyak mengandalkan bidan, termasuk ketika hamil dan menjelang melahirkan. Selama ini, mereka membayar sendiri biaya pengobatan setiap kali ke bidan.
Sebagai warga Kota Tangerang, Rohyatul dan suaminya termasuk dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang (JPKMKT). Cukup mengandalkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Kota Tangerang, mereka dapat berobat gratis di sejumlah rumah sakit swasta di Kota Tangerang (yang bekerja sama dengan pemerintah kota) atau berobat ke puskesmas dan RSUD Kota Tangerang.
Begitu juga menjelang melahirkan, Rohyatul menceritakan, sebelum ke RSUD, mereka mendatangi praktik bidan tempat ia mengontrol kehamilannya, Selasa (2/6). Di bidan Hj Yayah Makiyah, mereka membayar Rp 75.000. Alasan keterbatasan sarana dan prasarana, bidan Yayah merujuknya ke RSUD Kota Tangerang-di Kota Tangerang juga terdapat RSUD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Berbekal surat rujukan itu, Rohyatul dan suami tidak merasa kesulitan saat mengurus administrasi untuk melahirkan di RSUD ini. Seperti pasien lainnya, Rohyatul datang dan langsung mengambil nomor antre, dijaga dua petugas berseragam coklat. Mereka hanya membawa dokumen rujukan dari bidan dan kependudukan, seperti KTP dan KK yang masing-masing diperbanyak empat kali.
Selanjutnya, mereka menunggu antrean di Poli Kebidanan dan Kandungan. Setelah diperiksa dan dipastikan akan melahirkan, Rohyatul langsung dibawa masuk ke ruang tunggu khusus ibu yang akan melahirkan.
Rawat inap
Pelayanan pengobatan gratis juga dialami Ny Rohmah Faoziah (25), warga Ciledug pemegang kartu BPJS. Sudah empat hari ia menjalani rawat inap di lantai empat rumah sakit itu karena positif demam berdarah. Saat masuk, kondisi trombositnya hanya tinggal 7.000. Namun, setelah empat hari dirawat dan menghabiskan delapan kantong cairan infus, trombositnya terus naik hingga mencapai titik aman, sebesar 130.000.
"Saya sudah siap pulang, rindu ketemu anak yang dititipkan kepada keluarga," jelas Rohmah dengan wajah yang sudah agak segar. Di ruang itu, Rohmah didampingi suaminya, Faisal Afriani (30). Selain Rohman, di ruangan itu terdapat tiga tempat tidur lain yang dihuni dua pasien.
Seperti Rohyatul, Rohmah juga mendapat pelayanan dan pengobatan gratis selama menjadi penghuni rumah sakit tersebut. Jika Rohyatul pengguna JPKMKT, Rohmah mengantongi kartu BPJS melalui kantor suaminya, karyawan sebuah perusahaan swasta.
"Sebelum dirawat di sini, saya harus ke klinik terdekat (seperti yang tercantum dalam perjanjian dengan BPJS) untuk mendapat surat rujukan. Memang sempat antre, tetapi tidak terlalu panjang. Begitu juga saat mendaftar di rumah sakit ini," ujar Faisal.