Salah seorang warga yang biasa menggunakan fasilitas "park n ride" Cililitan, Andreas Lucky Lukwira, mengatakan, pengelola parkir telah mulai memasang pemberitahuan sejak Rabu (17/6/2015).
Fasilitas "park n ride" Cililitan berada di bawah pengelolaan unit pengelola (UP) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Selama ini gratis, cuma mulai besok harus bayar tarif progresif Rp 2.000 per jam," kata Andreas kepada Kompas.com.
Andreas merasa keberatan bila peraturan tersebut jadi diterapkan. Sebab, besaran tarif yang akan diberlakukan ia anggap terlalu besar.
"Saya biasa masuk parkir jam 06.00, ambil jam 17.00. Artinya 11 jam. Jadinya saya harus bayar Rp 22.000. Bandingkan sama parkir di Stasiun Bogor yang cuma Rp 8.000. Apalagi kalau dibandingin sama parkir yang dikelola warga di UKI/Tamini yang cuma Rp 4.000 dari pagi-malam," jelas dia.
Fasilitas "park n ride" disediakan agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Fasilitas ini biasanya ditempatkan di kawasan-kawasan yang menjadi titik pemberhentian layanan transportasi umum. Salah satunya di Cililitan, yang lokasinya berdekatan dengan halte transjakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.