Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin menyebut ada 17 perguruan tinggi swasta yang ada di Kota Bekasi. Jumlah tersebut belum termasuk dengan kampus-kampus yang menyewa ruko sebagai tempat untuk kegiatan belajar mengajar mereka.
Meski demikian, Rudi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa ikut melakukan pengawasan terhadap kampus-kampus swasta tersebut untuk mencegah adanya praktik jual beli ijazah palsu seperti yang terjadi saat ini.
"Pemerintah kabupaten dan kota itu memang tidak punya kewenangan terkait perguruan tinggi karena kita hanya sampai sekolah menengah. Kalau sekarang ada temuan itu, memang kita belum bisa fasilitasi," ujar Rudi di Bekasi, Kamis (17/6/2015).
Rudi mengatakan peraturan yang diterbitkan gubernur telah mengatur beberapa pedoman seperti izin pembubaran, pendirian, dan penggabungan sekolah. Tidak ada satu pun peraturan yang mengatur pedoman untuk pendirian, pembubaran, atau penggabungan perguruan tinggi.
Meski demikian, Rudi menegaskan hal itu bukan berarti Pemerintah Kota tidak bisa berbuat apapun. Rudi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pendidikan Menengah Tinggi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dari koordinasi tersebut, Rudi berharap Pemerintah Kota Bekasi bisa melakukan pembinaan terhadap perguruan-perguruan tinggi. "Jadi bukan berarti kita diam. Saya sudah sounding dengan Dikmenti Jabar. Dengan kejadian ini, kita maunya lakukan pembinaan secara keseluruhan bukan hanya satu perguruan tinggi saja," ujar Rudi.
Ijazah PNS diperiksa
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memeriksa kembali ijazah-ijazah milik pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut menyusul dibekukannya STIE Adhy Niaga oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait praktik ijazah palsu.
"Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah perintahkan kepada saya untukk tindaklanjuti temuan itu. Sekarang ini tugas berat BKD karena ada 13 ribu lebih yang akan diaudit," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji di Bekasi, Selasa (16/6/2015).
Rayendra mengatakan memeriksa ijazah sebanyak itu merupakan tugas yang berat. BKD tidak dapat dengan cepat untuk menyelesaikannya.
Selain itu, Rayendra juga mengatakan dia telah menyarankan kepada BKD untuk bekerja sama dengan auditor independen dalam memeriksa ijazah PNS Bekasi. Rayendra mengatakan itu sebagai siasat agar pemeriksaan ijazah bisa berlangsung senetral mungkin tanpa ada tebang pilih.
"Kita mau merangkul aparat indepneden agar bisa kerjasama dengan kita supaya netralitas itu muncul. Jadi jangan sampai ada kepentingan BKD juga di sini," ujar Rayendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.