Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, "Park and Ride" Cililitan Dimanfaatkan Karyawan PGC

Kompas.com - 18/06/2015, 13:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Park and ride di Cililitan, Jakarta Timur, ternyata disalahgunakan. Parkir yang "dilarang" bagi pekerja atau penyewa di Pusat Grosir Cililitan (PGC), justru dipakai oleh mereka.

Berdasarkan wawancara dengan sejumlah pengguna park and ride, mereka mengaku sebagai pekerja atau penyewa lapak di PGC. Salah satunya yakni W (30), yang bekerja di restoran cepat saji.

W mengaku, sudah hampir setahun menggunakan parkir park and ride. Dapat parkir gratis membuatnya selama ini memilih untuk parkir di park and ride. Apalagi, jika harus berbayar seperti yang diberlakukan hari ini. Menurut dia, ini akan sangat memberatkan.

"Kan bisa Rp 14.000 seharian. Ya berat. Mending di dalam basement (PGC) aja bayarnya Rp 1.000 per jam. Kalau Rp 2.000 berat," ujar W, di park and ride Cililitan, Kamis (18/6/2015).

Menurut W, dengan kebijakan ini, ia tengah mencari alternatif untuk parkir di lokasi lainnya. Salah satunya di sebuah Masjid yang ada di jalan menuju arah Halim, dekat perempatan PGC.

"Mendingan di sana, Rp 5.000 seharian," ujar W.

T (21), pekerja PGC lainnya punya pendapat berbeda. Ia menerima kalau pengelola menerapkan biaya parkir.

"Asal seperti yang diluar, (ditetapkan) seharinya berapa. Tapi jangan yang memberatkan," ujar T.

Pengamatan Kompas.com, sejumlah pekerja toko di PGC cukup banyak yang memakai park and ride ini. Beberapa di antaranya bahkan ada yang mengenakan seragam tokonya. Misalnya pekerja restoran cepat saji.

Padahal, sudah ada ketentuan dari pengelola untuk melarang pekerja atau karyawan PGC parkir di park and ride.

Hal ini terlihat dari kertas pengumuman yang mengatasnamakan pengelola yang di tempel di area park and ride.

Peraturan pertama parkir tersebut gratis bagi karyawan dishub, karyawan transjakarta, dan petugas damkar yang terdaftar serta pengguna transjakarta. Kedua, pengunjung umum atau pengunjung PGC berlaku tarif parkir normal.

Ketiga, bagi tenant dan karyawan PGC (yang parkir) akan dikenakan denda biaya parkir 2x dari tarif normal. Keempat, untuk pengguna parkir sebagaimana point satu di atas, wajib parkir di lantai paling atas.

General Manager PT Prima Graha Citra, selaku pengelola PGC, Akub Sudarsa membenarkan mengenai larangan parkir bagi karyawan PGC di park and ride.

"Untuk menjaga missed di lapangan kita tempatkan orang kita. Jadi pekerja PGC yang parkir akan ketahuan karena kami sudah pegang list nama-nya," ujar Akub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com