Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Parkir Gratis di "Park and Ride" Cililitan?

Kompas.com - 18/06/2015, 13:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengelola park and ride Cililitan dari Pusat Grosir Cililitan (PGC) membuat kebijakan bagi penumpang transjakarta agar tetap parkir gratis. Salah satu syaratnya yakni dengan menunjukan kartu e-ticketing.

"Kalau pengguna transjakarta hanya menunjukkan dia punya kartunya itu cukup, e-ticketing itu. Dia mau bohong enggak itu urusan dia," kata General Manager PT Prima Graha Citra, selaku pengelola PGC, Akub Sudarsa, di kantornya, Kamis (18/6/2015).

"Paling tidak, saya harus proteksi system di lapangan jangan sampai orang kami parkir, mengaku semuanya adalah pengguna transjakarta."

Ia tak dapat menjamin, bagaimana nanti jika pengunjung biasa mal mengaku-ngaku sebagai pengguna transjakarta. Namun, dia memaklumi bila itu terjadi karena menganggap pengunjung memberikan "kontribusi" bagi PGC.

"Enggak masalah, tidak mungkin satu-satu (diperiksa). Enggak masalah, toh dia pengunjung," ujar Akub.

Sedangkan bagi karyawan atau tenant PGC yang melanggar parkir di sana, ia akan memberikan sanksi berupa denda membayar dua kali tarif parkir normal. Asumsinya, jika karyawan atau tenant melanggar dengan parkir di situ selama 2 jam, maka dia akan membayar Rp 8.000 (Rp 4.000x2).

Akub menjamin bahwa karyawan PGC tak dapat mengelabui dengan berpura-pura jadi pengguna transjakarta.

"Kalau dia orang sini kan dia langganan bulanan, kalau (pun) dia berhenti langganan, dan masuk (parkir) ke situ, begitu di input, nah (ketahuan) ini pernah langganan, ini bukan pengunjung pengguna busway, ini adalah penghuni, langsung reject," ujar Akub.

Sementara bagi petugas Dishub, petugas transjakarta, dan petugas damkar yang berkantor di depan PGC, akan tetap gratis asal mendaftar. PGC mengaku sudah memiliki data petugas tiga instansi tersebut.

"List-nya sudah di kami. Tampilannya sudah otomatis gratis, kecuali kalau dia enggak lapor. Tapi akan keluar bayar dulu, tapi hanya sekali doang kan. Kemudian dia akan terdaftar," ujar Akub.

Sebelumnya, pihak PGC selaku pengelola park and ride di Cililitan menggratiskan pengendara motor yang parkir di lokasi tersebut. Namun mulai hari ini, diterapkan tarif progresif Rp 2.000 rupiah per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com