"Sidak Komisi A itu tentang kehadiran pegawai di hari pertama puasa. Ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan kedisiplinan pegawai," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Jumat (19/6/2015).
Akan tetapi, Ariyanto mengaku kaget bahwa kantor-kantor pelayanan tersebut justru terlihat sepi. Hal yang lebih mengagetkan, kata Ariyanto, adalah ketika anggota Dewan memeriksa daftar presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu. Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015).
"Masa tadi ditemukan pegawai yang sudah absen sampai hari Jumat, bahkan camatnya juga," ujar Ariyanto.
Ariyanto khawatir bahwa kejadian seperti ini terjadi di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kejadian ini, kata Ariyanto, merupakan bukti krisis keteladanan antara kepala SKPD dan bawahannya.
Selain itu, Ariyanto menilai sistem presensi pegawai pemerintahan seperti di kelurahan sudah terlalu ketinggalan zaman dan mudah dimanipulasi.
"Sidak kemarin juga kembali menyoroti persoalan lemahnya sistem absensi pegawai yang ada. Masih manual, jadul, dan mudah dimanipulasi. Ditambah lagi masih kurangnya keteladanan kepala SKPD, camat, dan lurah terhadap bawahannya dalam hal kehadiran," ujar Ariyanto.
Mengenai hasil sidak kemarin, PNS yang pulang sebelum waktunya di Kelurahan Sepanjang Jaya ada dua orang, sedangkan yang membolos ada satu orang.
Untuk tenaga kerja kontrak (TKK), dua orang membolos dan dua orang pulang sebelum waktunya. Total PNS yang bertugas di Kelurahan Sepanjang Jaya ada 12 orang, sedangkan jumlah TKK ada sembilan orang.
Untuk Kelurahan Bojong Rawalumbu, dari 13 PNS yang bertugas di sana, satu orang meminta izin karena sakit pada hari pertama puasa. Sementara tiga orang TKK di kelurahan ini juga pulang lebih cepat dari waktunya.
Di kelurahan ini, Komisi A juga menemukan satu orang TKK yang tidak pernah mengisi daftar presensi. Sementara di Kecamatan Rawalumbu, Komisi A menemukan ada enam orang yang pulang sebelum waktunya, satu orang yang membolos, dan dua orang yang meminta izin karena sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.