Para PNS korban pencopotan jabatan itu nantinya akan dites. Mereka yang dinyatakan lolos akan diperkenankan untuk kembali memegang jabatan struktural.
"Kita kan juga harus lihat yang sekarang non-job hasil seleksi kemarin tidak bagus, barangkali lagi sial aja. Makanya diberikan kesempatan," ujar Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Menurut Djarot, para PNS eselon III dan IV yang saat ini sedang menjadi staf memang sudah seharusnya diberikan kesempatan untuk membuktikan diri. Sebab, ia menilai, secara jenjang kepangkatan, orang-orang tersebut memang sudah selaiknya untuk diberikan jabatan.
"Harus diberi kesempatan juga kalau yang bagus-bagus, jangan sampai mereka itu kalau istilah bahasa Jawanya itu mutung. Karena ada juga mereka yang walaupun jadi staf tetap semangat bekerja," ujar Djarot.
Sepanjang 2015, Pemprov DKI telah dua kali melakukan rotasi besar-besaran pejabat, masing-masing pada Januari dan Mei.
Pada Januari, rotasi berlaku untuk jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV. Sedangkan pada Mei hanya berlaku untuk jabatan di tingkat eselon III dan IV.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.