"Karena Pak Camat (Lukmanul Hakim) juga enggak merhatiin. Dia tanda tangan keterusan saja sampai hari Jumat," ujar Ali di Kantor Camat Rawalumbu, Jumat.
Ali mengatakan bahwa persoalan presensi yang terisi sampai Jumat adalah murni ketidaksengajaan.
Dia juga menjelaskan alasan pegawai lainnya ikut-ikutan membubuhkan tanda tangan kehadiran sampai hari Jumat. [Baca: Pegawai Kelurahan Kompak Curangi Daftar Presensi]
Menurut dia, hal tersebut karena nama Camat Rawalumbu Lukmanul Hakim berada di urutan paling atas.
Dugaan dia, para pegawai secara tidak sengaja mengikuti ritme tanda tangan camat yang berada di urutan paling atas.
Kata Ali, hal tersebut tidak disengaja dilakukan oleh pegawai. Ali menegaskan, camat dan pegawai tidak memiliki niat untuk mencurangi atau memanipulasi kehadiran. "Minggu-minggu sebelumnya harusnya enggak seperti itu," ujar Ali.
Sementara mengenai kegiatan pelayanan, Ali juga membantah bahwa pelayanan di Kecamatan Rawalumbu berakhir lebih cepat dari jadwal seharusnya pada bulan puasa.
Menurut dia, kemarin pelayanan di kantor camat memang sedang sepi dari masyarakat. Pantauan Kompas.com, kegiatan pelayanan masyarakat di Kecamatan Rawalumbu sekitar pukul 14.00 WIB masih ramai didatangi warga.
Ketika memasuki kantor camat, masyarakat akan disambut oleh dua orang tenaga kerja kontrak (TKK) yang membantu mengarahkan kebutuhan masyarakat. [Baca: PNS Kelurahan Curangi Daftar Presensi, Perlu Ada "Reward" dan "Punishment"]
Sebelumnya, Komisi A melakukan sidang untuk memeriksa kehadiran pegawai ke Kelurahan Sepanjang Naya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, dan Kecamatan Rawalumbu pada hari pertama puasa.
Pada saat itu, anggota Dewan menemukan banyak pegawai yang pulang sebelum jam kerja berakhir. Komisi A DPRD Bekasi juga kaget ketika memeriksa presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu.
Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015). "Masa tadi ditemukan pegawai yang sudah absen sampai hari Jumat, bahkan camatnya juga," ujar Ariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.