Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto menjelaskan, ada perbedaan di antara kedua layanan taksi tersebut, meski pemesanannya sama-sama harus melalui aplikasi.
Menurut Emanuel, Grab Taxi adalah layanan yang murni aplikasi. Dalam pengoperasian melayani penumpang, Grab Taxi masih menggunakan taksi-taksi dari operator resmi.
"Grab Taxi murni aplikasi layanan taksi. Jadi, kita diminta download aplikasinya, kita pesan taksi dari mereka, nanti mereka yang menghubungkannya dengan operator-operator taksi resmi," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2015).
Emanuel menyatakan, hal tersebut tidak terdapat pada Uber. Sebab, layanan taksi Uber tidak mengadakan kerja sama dengan para operator taksi yang resmi. Uber menggunakan mobil-mobil pribadi berpelat hitam.
"Dia bawa nama Uber. Dia beroperasi layaknya taksi. Uangnya masuk ke rekening Uber. Kendaraan tidak jelas. Dia nyewa sana, nyewa sini, tidak peduli kendaraannya itu pelat hitam," kata Emanuel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.