Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Klaim Bayar Pajak, Organda Tetap Berkeras

Kompas.com - 20/06/2015, 11:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organda tetap berkeras sekalipun pengelola aplikasi pemesanan taksi Uber telah menyatakan mereka memenuhi semua kewajiban pajak. Organda lalu meminta pengelola layanan Uber memperjelas jenis pajak yang dibayarkan. 

"Mesti diperjelas. Kalau bayar pajak, pajak apa?" kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Shafruhan mengatakan, di Indonesia ada beragam jenis pajak. Termasuk pajak usaha yang juga jenisnya beragam. "Dalam bentuk apa pajak itu. Apakah pajak itu sesuai dengan kegiatan usaha. Misalnya saya bayar pajak pribadi. Saya juga punya perusahaan, jadi bayar pajak perusahaan, pajak usaha. Dalam bentuk apa usahanya. Kan tentunya semua kegiatan dalam bentuk usaha ada aturan pehitungan pajak sendiri," kata Shafruhan.

Apa pun alasan Uber, Shafruhan berkeras, taksi berpelat hitam itu sudah melanggar aturan dan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga perlu ditindak dengan tegas.

"Dia melanggar undang-undang terutama berkaitan dengan transportasi apakah itu sewa atau yang berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas, semua diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Salah satunya harus ada PT nya. Kalau di Jakarta ada Perdanya," kata Shafruhan.

Sebelumnya, perusahaan Uber membantah tudingan yang menyebutkan mereka tidak membayar pajak dari keuntungan layanan taksi yang mereka jalankan di Jakarta. Mereka menyatakan selalu mematuhi segala peraturan perpajakan yang berlaku di seluruh kota tempat mereka beroperasi

Di sisi lain, Uber adalah perusahaan penyedia aplikasi menyediakan aplikasi smartphone yang menghubungkan konsumen dengan kendaraan dari perusahaan rental mobil berizin, yang menjadi rekanan Uber.

"Kami enggak tahu pasal mana yang dikenakan kepada kami? Sebab Uber itu perusahaan aplikasi dan bukan perusahaan angkutan. Sementara, kami membawa mobil dari perusahaan rental yang mempunyai izin resmi. Jadi bisa dibilang, Uber itu hanya perantara antara penumpang dengan perusahaan rental mobil. Nah, rental mobilnya legal kok, berizin Pak," ungkap Herman, seorang pengendara Uber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com