Ketua Koperasi Transportasi Usaha Bersama, Hariyanto, menyesalkan sweeping yang dilakukan terhadap taksi Uber. Menurut dia, cara itu kurang berwibawa.
"Penangkapan semalam ilegal! Kami dianggap pelaku kejahatan, tiba-tiba digerebek, dibawa ke Polda," ujar Hariyanto, yang juga pengemudi mobil Uber, di Kuningan, Sabtu (20/6/2015).
Koperasi Trans Usaha Bersama merupakan mitra Uber Technology. Sebagian besar dari mobil-mobil serta para pengemudi di perusahaan Uber merupakan anggota koperasi ini.
Hariyanto mengatakan, perusahaan Uber memiliki standar tinggi untuk merekrut pengemudi mereka. Salah satunya, pengemudi harus berbadan usaha. Badan ini merupakan gabungan pengemudi yang membentuk koperasi agar dapat bergabung dengan perusahaan Uber.
Hariyanto mengatakan, tiga dari pengemudi yang dijebak kemarin malam merupakan anggota koperasi mereka. Tadi malam, kata Hariyanto, dia bersama dengan perwakilan perusahaan Uber telah mengurus penangkapan yang dia nilai ilegal tersebut.
"Yang disayangkan dari kejadian semalam bahwa di saat kami mempertanyakan penangkapan ini, harusnya ada surat sita, dong? Ada surat penangkapan, dong? Ini enggak ada," ujar Hariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.