Ketua Koperasi Transportasi Usaha Bersama, Hariyanto, menyesalkan sweeping yang dilakukan terhadap taksi Uber. Menurut dia, cara itu kurang berwibawa.
"Penangkapan semalam ilegal! Kami dianggap pelaku kejahatan, tiba-tiba digerebek, dibawa ke Polda," ujar Hariyanto, yang juga pengemudi mobil Uber, di Kuningan, Sabtu (20/6/2015).
Koperasi Trans Usaha Bersama merupakan mitra Uber Technology. Sebagian besar dari mobil-mobil serta para pengemudi di perusahaan Uber merupakan anggota koperasi ini.
Hariyanto mengatakan, perusahaan Uber memiliki standar tinggi untuk merekrut pengemudi mereka. Salah satunya, pengemudi harus berbadan usaha. Badan ini merupakan gabungan pengemudi yang membentuk koperasi agar dapat bergabung dengan perusahaan Uber.
Hariyanto mengatakan, tiga dari pengemudi yang dijebak kemarin malam merupakan anggota koperasi mereka. Tadi malam, kata Hariyanto, dia bersama dengan perwakilan perusahaan Uber telah mengurus penangkapan yang dia nilai ilegal tersebut.
"Yang disayangkan dari kejadian semalam bahwa di saat kami mempertanyakan penangkapan ini, harusnya ada surat sita, dong? Ada surat penangkapan, dong? Ini enggak ada," ujar Hariyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.