Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Penahanan Ilegal, Sopir Mobil Uber Tak Berniat Laporkan Organda

Kompas.com - 21/06/2015, 05:00 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koperasi Transportasi Usaha Bersama Hariyanto mengaku belum berniat melaporkan penjebakan Organda dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap sopir mobil Uber. Hariyanto mengaku tidak ingin berkonfrontasi dengan Organda dan yang lain.

"Kami enggak mau konfrontasi ke Organda. Kami belum akan melaporkan balik Organda, Dishub maupun pihak terkait," ujar Hariyanto di Kuningan, Sabtu (20/6/2015).

Akan tetapi, jika Organda dan Dishubtrans DKI terus melakukan proses hukum, bukan tidak mungkin koperasi juga akan berbalik melaporkan dua instansi tersebut.

Hariyanto mengatakan, penjebakan yang terjadi Jumat kemarin merupakan penangkapan yang illegal. Sebab, polisi tidak memiliki surat penangkapan atau surat sita. Organda dan Dishubtrans juga tidak berhak menangkap.

Mengenai nasib para sopir yang dijebak semalam, kata Hariyanto, mereka semua sudah dipulangkan beserta dengan mobilnya.

"Tadi malam pihak Uber dan pengacara sudah mengurus kendaraan dan pengemudi. Udah keluar semua," ujar Hariyanto.

Sebelumnya, lima taksi uber dijebak Organisai angkutan darat (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015). Mereka dijebak dengan diarahkan ke Polda Metro Jaya untuk diamankan polisi.

Tiga dari lima sopir taksi Uber itu merupakan anggota dari koperasi Transportasi Usaha Bersama. Koperasi Trans Usaha Bersama merupakan mitra Uber Technology. Sebagian besar mobil-mobil serta pengemudi di perusahaan Uber merupakan anggota koperasi ini.

Hariyanto mengatakan, perusahaan Uber memiliki standar tinggi untuk merekrut driver mereka. Salah satunya adalah pengemudi harus berbadan usaha. Badan ini merupakan gabungan pengemudi yang membentuk koperasi agar dapat bergabung dengan perusahaan Uber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com