Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penggunaan Faktur Fiktif, Wajib Pajak di Wilayah Ini Akan Dipanggil

Kompas.com - 22/06/2015, 14:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat mengumumkan bahwa mulai Juni hingga Agustus, sejumlah wajib pajak akan dipanggil. Pemanggilan mereka terkait dugaan penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FPTBTS) atau biasa disebut faktur fiktif.

"Pemanggilan ini dimulai dari tanggal 19 kemarin. Sudah ada beberapa yang mengakui kalau mereka menggunakan faktur pajak fiktif. Lima orang wajib pajak menyatakan akan membayar bulan ini," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Angin Priyatno, di Bekasi, Senin (22/6/2015).

Sampai pertengahan Juni nanti, ada sekitar 122 wajib pajak yang akan dipanggil.

Mereka berasal dari wilayah Jawa Barat II seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang. Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu, dan Kuningan.

Jumlah PPN (pajak pertambahan nilai) yang diprediksi akan didapat adalah sebesar Rp 331 miliar. Angin mengatakan pemanggilan ini akan fokus terhadap kasus faktur pajak fiktif.

"Kita punya detailnya yang akan kita sodorkan ke wajib pajak. Di sana ada surat pernyataan kalau dia mengakui kesalahannya dan dia harus menyatakan akan membayar pajaknya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Angin.

Angin menjelaskan lebih lanjut mengenai faktur pajak fiktif ini. Kasus semacam ini bisa terjadi ketika perusahaan A ingin membeli suatu barang dengan perusahaan B.

Akan tetapi, faktur yang digunakan dalam transaksi tersebut adalah faktur keluaran perusahaan C. Biasanya, hal tersebut dilakukan karena pajak yang harus dibayar menjadi lebih murah.

Dalam kasus ini, perusahaan B bisa saja merupakan oknum yang bekerjasama dengan perusahaan C. Sedangkan perusahaan C dinilai benar-benar merupakan penerbit faktur fiktif.

Sementara perusahaan A, bisa saja tidak mengetahui bahwa faktur pembelian barangnya adalah fiktif. Akan tetapi, bisa saja perusahaan A mengetahui hal tersebut.

"Jadi ini biasanya ada pengusaha yang inginnya barang yang dibeli itu bagus tetapi murah. Caranya mungkin inisiatif sendiri, pembelian dikurangi PPN aja," ujar Angin.

Apabila setelah melunasi utang-utang pajak perusahaan kembali menggunakan faktur pajak fiktif, bukan tidak mungkin mereka akan mengikuti proses pengadilan secara hukum. Begitupula dengan penerbit faktur pajak fiktif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com