Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Transjakarta, Kado Pahit HUT Ke-488 DKI Jakarta?

Kompas.com - 23/06/2015, 06:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kecelakaan yang melibatkan transjakarta terjadi tepat pada Hari Ulang Tahun Ke-488 DKI Jakarta, Senin (22/6/2015). Bus tersebut menabrak tiga mobil dan delapan sepeda motor di SPBU Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kado pahitkah ini bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?

Kecelakaan tersebut terjadi ketika bus bermerek Daewon bernomor polisi B 7500 IX itu baru selesai isi bahan bakar.

Sopir bus, Undang Kurniawan (26), tanpa sengaja menginjak gas saat transmisi dalam posisi masuk. Akibatnya, bus meloncat dan menabrak sejumlah kendaraan di depan pintu keluar SPBU Mampang. Saat kecelakaan, arus lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan Raya ramai. Terlebih lagi, saat itu lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Peristiwa ini pun mengakibatkan antrean panjang di belakangnya.

Posisi SPBU memang persis di persimpangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Maka dari itu, ketika keluar dari SPBU, kendaraan harus belok ke arah kiri dan langsung menyesuaikan dengan warna yang menyala di lampu lalu lintas.

Peristiwa ini mengakibatkan tujuh korban dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya dalam keadaan parah, yaitu Joni Hartoni (45), yang mengalami sejumlah patah tulang dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Jakarta Medical Center, serta Adela Santoso (41) yang juga menderita luka parah dan dilarikan ke Metropolitan Medical Center, Kuningan, untuk mendapat perawatan.

Polisi telah menetapkan Undang Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sopir yang baru bekerja selama dua hari di bus yang dioperasikan oleh Jakarta Trans Metropolitan (JTM) itu pun telah ditahan dan mendekam di Ruang Tahanan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Catatan untuk Transjakarta

Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan peluncuran 20 bus baru PT Transjakarta di Lapangan Monumen Nasional (Monas). Bus bermerek Scania asal Swedia itu diklaim sebagai bus yang berteknologi canggih. Bus gandeng tersebut berkapasitas 140 penumpang dengan 39 kursi, termasuk 6 kursi prioritas dan 2 ruang untuk pengguna kursi roda.

Di bagian dalam terdapat 4 CCTV dan di bagian luar terdapat 2 CCTV. Bus tersebut juga diklaim memiliki beberapa keunggulan dalam hal daya tahan, standar keamanan, dan kenyamanan, serta bahan bakar yang hemat dan ramah lingkungan. Untuk dapat dioperasikan, bus tersebut hanya menunggu proses administrasi terkait perizinan dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, perbaikan secara teknis yang terus dilakukan PT Transjakarta tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kalau hanya aspek teknis yang dibereskan, ibarat demam diberi parasetamol, tidak akan menyelesaikan masalah. Pasti akan berulang lagi kejadiannya (kecelakaan)," kata dia, kepada Kompas.com.

Ia menilai, akar permasalahan PT Transjakarta terletak pada kompetensi sumber daya manusia dan manajemen. Permasalahan itu bermuara pada persoalan teknis dan operasionalisasi. Dengan demikian, prosesnya perlu dirunut dari hilir untuk mencari solusi.

"Cek apakah ada SOP (standard operating procedure) untuk operasionalisasi dan maintenance (perawatan)? Kalau ada, apakah ini komprehensif dan rinci serta diterapkan dengan disertai punishment dan reward yang sesuai apa tidak?" ujar dia.

Alvinsyah juga menyinggung sistem kontraktual PT Transjakarta dengan operator.

"Sudahkah kontrak tersebut jelas, rinci, dan tegas untuk hak dan kewajibannya? Lalu bagaimana dengan enforcement kontraknya? Di sisi lain, apakah PT Transjakarta sudah memenuhi dengan baik hak dari operator agar enforcement bisa berjalan dengan baik?" papar dia.

Ia juga menekankan, perlunya perhatian pada kualitas SDM PT Transjakarta terkait pemahaman bisnis angkutan umum. 

"Untuk (Pemprov) DKI, apakah direksi PT Transjakarta diberi target yang pasti dan terukur terhadap tingkat layanan dan tambahan ridership selama penugasan mereka?" ujarnya.

Alvin juga menyarankan Pemprov DKI Jakatta untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada PT Transjakarta agar memperoleh sumber pendapatan di luar tiket serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Misalnya, dari iklan yang saat ini masih terbatas, kemudian hak property development di lokasi-lokasi tertentu, serta komersialisasi aset-aset yang berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta bila ada," kata Alvin.

Menurut dia, konsep seperti itu sudah sangat lazim untuk sistem angkutan massal di banyak negara, terutama sistem rel. Jadi, kata dia, idealnya, perlakuan untuk PT Transjakarta dari Pemprov DKI Jakarta juga seperti itu.

Namun, Alvinsyah enggan menyebutkan bahwa insiden kecelakaan transjakarta yang terjadi kemarin menjadi kado pahit bagi Pemprov DKI Jakarta. Ia menekankan, selama belum ada perubahan signifikan pada PT Transjakarta, kecelakaan bisa terjadi kapan saja, termasuk saat hari jadi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com