Meskipun demikian, pembangunan LRT ini harus didasari dengan Perda terlebih dahulu. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI pun harus mempresentasikan kajian pembangunan LRT kepada DPRD DKI.
Prasetio mengakui, beberapa waktu lalu, Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho telah mempresentasikan soal pembangunan LRT kepada DPRD. Namun materi yang dipresentasikan bukanlah kajian pembangunan LRT.
"Pak Tanto kemarin lebih kayak dosen kasih kuliah ke kami. Sekarang mana dong kajian lo tentang LRT kasih ke kami, ayo sama-sama dibahas, fair ini namanya. Masa lu tahu kajiannya, gue enggak tahu kajiannya, fungsi kami sebagai DPRD apa. Tapi bereslah soal LRT," kata anggota fraksi PDI Perjuangan itu.
Rencananya, Pemprov DKI menganggarkan Rp 500 miliar untuk membangun rel sepanjang satu kilometer pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) pada APBD Perubahan 2015.
Kemudian, DKI juga akan mengajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun pada KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2016 untuk pembangunan LRT.
Adapun Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Ketujuh koridor itu adalah: - Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km)
- Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km)
- Joglo-Tanah Abang (11 km)
- Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km)
- Pesing-Kelapa Gading (20,7 km)
- Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km)
- Cempaka Putih-Ancol (10 km).
Ketujuh rute tesebut nantinya juga akan tersambung dengan rute LRT yang akan dibangun pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya dengan rute Cibubur-Cawang-Grogol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.