Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan

Kompas.com - 30/06/2015, 15:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menunjuk langsung PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo sebagai salah satu operator pembangunan light rail transit (LRT) dinilai menyalahi aturan. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman.

Menurut Prabowo, tidak ada satupun pasal dalam Undang-Undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah yang memperbolehkan menunjuk langsung suatu perusahaan dalam sebuah proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Apalagi tanpa melalui persetujuan DPRD. "Apalagi dalam pasal 1 ayat 2 telah dinyatakan Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Jadi Gubernur bukanlah sebagai pengambil keputusan tunggal," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Selasa (30/6/2015). [Baca: Ahok Tunjuk Langsung Jakpro dan Pembangunan Jaya Bangun LRT]

Selain itu, Prabowo juga mempermasalahkan penunjukkan PT Pembangunan Jaya yang menurut pihak Pemprov berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, di mana isinya menyatakan pemerintah harus bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. [Baca: Ini Alasan Ahok Tambah Modal Rp 7,7 Triliun untuk Jakpro]

Menurut Prabowo, pada Pasal 339 butir 1 dinyatakan bahwa badan usaha yang dimaksud adalah BUMD dengan kepemilikan saham oleh pemerintah daerah sebesar minimal 51 persen.

Namun hal tersebut tidak dipenuhi oleh PT Pembangunan Jaya. "Dalam kasus LRT jakarta, Gubernur mengikuti Perpres kerja sama pemerintah dengan badan usaha dengan mengeluarkan hak pemrakarsa. Di mana hubungannya pemrakarsa tersebut dapat ditunjuk oleh Gubernur? Pembangunan Jaya itu tidak termasuk BUMD karena saham Pemprov di situ cuma 49 persen," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com