"Sementara ini kami memang baru punya kantor representatif di SCBD (Sudirman Central Business District). Ke depan, kami akan buka PT dan CV di Jakarta," kata Joshua dalam sebuah acara diskusi di Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2015).
Menurut Joshua, perwakilan Uber di Indonesia sudah berkonsultasi dengan beberapa lembaga hukum untuk mempelajari regulasi yang ada di sini.
Joshua sendiri mengaku belum bisa memberikan target kapan PT dan CV akan berdiri, dia hanya berjanji kedua badan hukum itu akan diusahakan dalam waktu dekat.
Permintaan Uber untuk membuat badan hukum resmi telah disampaikan jauh-jauh hari oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Menurut Basuki, satu-satunya cara agar taksi Uber tetap beroperasi adalah dengan membuat PT. Selama Uber tidak membuat perusahaan, berarti mereka juga tidak membayar pajak serta tidak memiliki izin operasional. [Baca: Ahok: Apa Susahnya Sih Uber Bikin PT?]
"Itu namanya mencuri pajak. Solusinya sekarang mereka tinggal bikin PT saja. Apa susahnya kamu bikin PT," kata Basuki di Balai Kota, Senin (22/6/2015).
Basuki pun menyatakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di DKI siap melayani permintaan pembuatan badan hukum dari Uber.
Basuki juga mengingatkan pentingnya badan hukum dan berpesan agar Uber tidak bersembunyi di balik alasan mereka sebagai perusahaan teknologi, bukan transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.