Ia pun mengaku pasrah terhadap semua keputusan Basuki yang dijatuhkan padanya. "Penilaian dan keputusan menjadi otoritas pemimpin," kata Benjamin, di Balai Kota, Jumat (3/7/2015).
Meski dijadikan staf, Benjamin mengaku tidak kecewa atas keputusan Basuki. Sebab, usianya kini akan memasuki usia pensiun, yakni 57 tahun. [Baca: Ahok Enggan Ganti Kadishub dengan Pejabat Dishub]
Lebih lanjut, ia mengklaim telah bekerja optimal selama enam bulan menjabat sebagai Kadishubtrans DKI. Meskipun ia tidak menyebutkan detail perubahan apa saja yang dilakukannya selama menjabat posisi tersebut.
"Saya ke Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) DKI. Saya bisa jadi pengajar dan narasumber di sana," kata mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI itu.
Basuki menunjuk mantan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Andry Yansyah menjadi Kadishubtrans DKI. [Baca: Jika Tak Ada Sanksi Tegas bagi Taksi Uber, Jabatan Kadishub DKI Jadi Taruhannya]
Sebelum Benjamin, posisi Kadishubtrans sudah berubah dua kali. Pertama Udar Pristono yang dipecat akibat kasus transjakarta berkarat dan Mohamad Akbar yang dipecat karena dinilai lambat dalam mengambil kebijakan.
Sementara Basuki selama ini telah berulang kali mengancam Benjamin dipecat dari jabatannya. Hal itu disebabkan karena ia dinilai tidak tegas menindak angkutan umum yang mengetem sembarangan, lambatnya lelang ERP, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola Taksi Uber, serta parkir liar yang masih memadati ibu kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.