Peristiwa pertama terjadi terhadap bus merek Zhong Tong di Halte Pancoran Barat, Jakarta Selatan, pada Maret 2015. Adapun peristiwa kedua terjadi pada bus merek Komodo di Halte Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/7/2015) kemarin.
Menurut Kosasih, pihaknya langsung melapor ke Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah peristiwa pertama terjadi. Namun, ia tidak tahu apakah manajemen lama melakukan hal yang sama ketika ada bus terbakar.
"Saya tidak bisa kasih komentar untuk kejadian sebelum 1 Januari 2015, karena kami baru resmi mengambil alih per 1 Januari 2015. Yang pasti kami sudah pernah melaporkan kejadian bus transjakarta terbakar ke kepolisian, yakni ke Polda sekaligus ke KNKT. Pada kejadian yang pertama, polisi dan KNKT tidak menemukan adanya unsur kelalaian. Jadi murni kerusakan teknis," kata dia kepada Kompas.com, Jumat malam.
Kosasih menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yang mengatakan bahwa kepolisian tidak bisa menyelidiki kasus terbakarnya bus transjakarta bila pihak terkait tidak melaporkannya. [Baca: Pemprov DKI Tak Pernah Lapor Penyebab Kebakaran Transjakarta ke Polisi]
Menurut Kosasih, bila memang diharuskan, untuk ke depannya, selain akan menyampaikan laporan ke Polda Metro, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama ke Mabes Polri.
"Kan kami mau adakan MoU dengan Polda. Kalau nantinya juga harus dengan Polri, kami siap," ujar dia.
Sebelumnya, Budi Waseso mengatakan, laporan penyebab terbakarnya bus transjakarta penting bagi kepolisian untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian pihak tertentu hingga menyebabkan bus-bus terbakar terus-menerus.
Terkait hal itu, Kosasih mengatakan, untuk kejadian yang kedua ini, pihaknya tidak akan segera melaporkannya ke kepolisian. Alasannya, karena bus yang terbakar bukan bus milik PT Transjakarta, melainkan milik salah satu operator, yakni PT Eka Sari Lorena.
"Kalau yang pertama langsung melibatkan polisi dan KNKT karena itu mobil kami. Kalau untuk yang sekarang kami melibatkan teknisi dulu. Tidak bisa main lapor aja. Makanya, kami pakai teknisi dulu. Kalau ada kelalaian, baru kami bisa laporkan," ucap Kosasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.