Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Membawa Anak Jelang Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/07/2015, 12:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mudik Lebaran semakin terasa. Beberapa tempat keberangkatan mudik seperti terminal, suasananya semakin ramai. Mendekati puncak arus mudik, masyarakat perlu berhati-hati dalam perjalanan, khususnya bagi yang membawa anak.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Samsul Ridwan mengatakan bahwa setiap tahun mudik dan pada saat kembali, masih terlihat anak-anak kurang mendapat perhatian. Akibatnya, kerap muncul kasus yang membahayakan keselamatan anak yang diajak mudik oleh orangtuanya.

"Akibatnya, pada setiap hajatan mudik selalu terjadi peristiwa berulang; anak 'hilang' lepas dari orang tua, kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat permanen bagi anak dan lain-lain," kata Samsul, kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2015).

Ia mengimbau pihak yang terkait selain orangtua, misalnya pemerintah untuk mengantisipasi langsung kasus semacam itu. Misalnya, disediakan layanan 'peringatan mudik ramah anak', tempat istirahat yang layak bagi anak dan standar khusus layanan bagi anak-anak.

Beberapa standar itu, menurut dia, belum dipenuhi. Pihaknya mencatat, tak hanya pada mudik Lebaran saja peristiwa buruk pada anak tercatat terjadi. Pada mudik Natal, tahun baru, libur sekolah, sepanjang mudik tahun lalu, Komnas PA mencatat terdapat lebih dari 36 anak mengalami kecelakaan dan 6 anak 'lepas' dari orangtua.

Oleh karenanya, pada H-9 Lebaran sebelum puncaknya, diharapkan pemerintah menyiapkan beberapa skenario berikut untuk mewujudkan mudik ramah anak. Pertama, pemerintah segera membuat sosialisasi dan kampanye progresif melalui media mengenai 'mudik ramah anak'. Kedua, segera menyiapkan 'posko ramah anak' di setiap titik keramaian, misalnya bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan area-area transit pemudik untuk memberikan pelayanan maksimal pada anak.

Ketiga, menyiapkan layanan kesehatan dan makanan atau nutrisi gratis khususnya bagi pemudik anak. Terakhir mengimbau kepada orangtua atau kru moda transportasi, petugas layanan transportasi, dan lain-lain agar berhati-hati dan lebih ramah pada anak, terutama bayi.

Sebab, menurut dia, melindungi anak merupakan amanat dari undang-undang dan konstitusi, seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com