Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Belum Ada Aturan Ketat soal Kendaraan Masuk Jalur "Car Free Day"

Kompas.com - 08/07/2015, 20:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin menegaskan bahwa kendaraan bermotor tidak diperkenankan masuk ke dalam ruas jalan di kawasan bebas kendaraan bermotor atau biasa disebut car free day. Penegasan itu juga dilakukan pada kendaraan bermotor jenis apa pun, kecuali bus transjakarta.

"Semua kendaraan saat car free day tidak boleh melintas, kecuali sepeda dan bus transjakarta," kata Risyapudin di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Risyapudin ikut mengomentari adanya foto kendaraan dinas angkatan yang masuk ke dalam area car free day pada Minggu (5/7/2015).

Dia menilai aksi kendaraan dinas tersebut terbilang nekat karena melintas pada saat car free day diberlakukan. Namun, dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan sebab polisi hanya bersifat penjagaan. [Baca: Beredar Foto Kendaraan Dinas Angkatan Masuk Area "Car Free Day", Apa Tanggapan Polisi?]

"Sebetulnya, di setiap titik sudah dijaga oleh petugas Dishub dan kepolisian," kata Risyapudin.

Aturan longgar

Belum ada aturan ketat untuk melarang kendaraan yang melintas di ruas jalan car free day. Polisi memandang, dalam pelaksanaan car free day, penjagaan polisi lalu lintas bersifat persuasif.

"Tindakannya sesuai peraturan gubernur (pergub). Jadi, pergub itu sama kita bisa dilakukan teguran karena memang di situ jamnya tertentu dan memang rambu-rambunya sudah ada," kata Risyapudin.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acuan polisi dalam melalukan penjagaan.

Risyapudin menyebut pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait tindakan pengendara nakal tersebut.

"Kita melakukan teguran kepada pengendara yang melintas di car free day untuk istilahnya menggunakan jalur yang lain karena pergub peraturannya seperti itu," kata Risyapudin.

Ke depan, polisi akan berkonsolidasi dengan Dishub dan Transportasi DKI Jakarta terkait penjagaan di titik-titik car free day. Salah satunya ialah agar dapat menghindari kecelakaan di jalur khusus masyarakat untuk berolahraga tersebut.

"Kalau kita memang tahu, bersama Dishub akan mengoptimalkan lagi penjagaan di jalur-jalur car free day untuk menjaga karena di sana banyak pejalan kaki dan sepeda. Salah satunya untuk perlindungan juga," ucap Risyapudin.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan adanya foto yang beredar mengenai kendaraan dinas masuk ke dalam area CFD, Minggu.

Dalam foto tersebut, tampak sebuah sedan dengan pengawalan sepeda motor Polisi Militer (PM) melintas di kawasan larangan kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com