Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, pemeriksaan urine merupakan salah satu bentuk penyelidikan. Penyidik, kata dia, ingin mengetahui faktor-faktor yang membuat LSR diduga melakukan penganiayaan.
"Faktor-faktor yang membuat pelaku melakukan itu, salah satunya zat. Makanya dia diperiksa. Ternyata menggunakan ganja," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Selain ganja, LSR tidak terbukti memakai narkoba jenis lainnya. Meski begitu, penyidik baru akan memfokuskan penyidikan selanjutnya ke kasus penganiayaan anak.
"Fokus sama perlindungan anaknya dulu. Narkobanya nanti kita kembangkan," ungkap Wahyu.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan bahwa bukti-bukti sejauh ini cukup untuk menjerat ibu tiga anak itu menjadi tersangka. Namun, penetapan tersangka akan dilakukan pada pemanggilan selanjutnya.
Wahyu mengatakan, penyidik akan memanggil LSR lagi pada Senin (13/7/2015). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi dari kasus ini, termasuk tetangga dan GT. Selanjutnya, penyidik juga akan meminta hasil pemeriksaan psikologis atas GT ataupun LSR.
Seperti diketahui, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di rumah aman Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.