Meskipun demikian, dia mendukung jika pimpinan Dewan membawa usulan pembentukan pansus tersebut kepada anggota.
"Tetapi sampai saat ini belum ada instruksi dari pimpinan Dewan," ujar Sanusi di gedung Dewan, Kamis (9/7/2015). [Baca: Dapat Opini WDP, Transparansi Pemprov DKI Dipertanyakan]
Sanusi mengatakan, ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur, DPRD DKI juga pernah membuat panitia khusus untuk memeriksa akuntabilitas keuangan Pemprov DKI.
Hal yang sama juga bisa dilakukan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama. Temuan-temuan BPK boleh ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa tidak ada tindak korupsi dalam pemerintah daerah.
"Jadi kita menindaklanjuti ke BPK. Kita menanyakan persoalan temuan itu lebih mendalam. Boleh kan," ujar Sanusi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah DPRD membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti temuan dalam laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Basuki mengaku telah membicarakan rencana ini bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Ya enggak apa-apa, harus (bentuk panja BPK). Kami banyak sekali kehilangan aset, kita memang lemah, sering kalah di pengadilan. Jadi, saya setuju saja," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (8/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.