"Suratnya sedang dikonsepkan oleh Biro Hukum. Kan mereka (PT JM) sudah berkali-kali bersurat ke kami, nah Pak Gubernur perintahkan Biro Hukum membuat surat jawaban kepada PT JM. Kayaknya sih memang...," kata Heru sambil mengisyaratkan pembatalan proyek monorel dengan telunjuknya yang memeragakan gaya memotong leher, seusai mengikuti rapat monorel, di Balai Kota, Kamis (9/7/2015).
Menurut Heru, PT JM tidak mampu memenuhi semua klausul baru yang telah diberikan Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI. [Baca: Jangan Sampai LRT Jadi Monorel Kedua]
Heru menjelaskan, Jokowi saat itu mengulang groundbreaking pembangunan monorel karena mendapat janji pasti oleh PT JM.
"PT JM tuh dulu JJS, janji-janji surga. Mereka janji bisa memenuhi 15 persyaratan baru selama 60 hari, tetapi ternyata enggak bisa dilaksanakan kan," kata Heru.
Sementara itu, Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Sutanto Soehodho mengungkapkan bahwa Pemprov DKI sudah tidak bisa memberi tenggat waktu kepada PT JM.
PT JM tidak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan DKI. Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi terkait pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang.
"Dengan mereka tidak bisa memenuhi prasyarat yang ada, sebetulnya mereka semestinya tahu diri. Ini kan seperti pergi tak tahu diri. Kami kan mau kerja sama, saya mau apa, situ mau apa? Kalau dia tidak bisa menerima, ya tahu diri dong mestinya," kata Sutanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.