Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke

Kompas.com - 10/07/2015, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memutuskan kebijakan pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) di Ibu Kota. Namun, sayangnya, keputusan yang diambil Pemprov DKI adalah pembatalan realisasi pembangunan monorel.

Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meneruskan langkah mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk tidak melanjutkan pembangunan proyek transportasi massal gagasan mantan Gubernur DKI Sutiyoso itu. 

"Sebenarnya kalau dibilang pembatalan, kan proyek ini sudah dibatalkan dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).

"Pas zamannya Pak Jokowi (jadi Gubernur), monorelnya PT JM ini dihidupkan kembali, Pak Jokowi mengizinkan mereka membangun monorel dengan 15 syarat, tapi ternyata setelah ditunggu lama, mereka tidak bisa memenuhi. Ya sudah enggak bisalah (PT JM bangun monorel)."

Pemprov DKI kini tengah mempersiapkan konsep surat pembatalan proyek monorel kepada PT JM. Basuki menginstruksikan Biro Hukum DKI membuat surat pembatalan proyek monorel tersebut.

Basuki menjelaskan alasan Jokowi mau menerima PT JM dan berani melakukan re-groundbreaking. Saat itu, Jokowi memutuskan untuk menerima semua pihak swasta yang berminat membangun moda transportasi massal.

Namun, pembangunan monorel itu juga harus diimbangi dengan pemenuhan 15 syarat dari DKI sebagai bukti PT JM berkomitmen membangun monorel di Jakarta. Ternyata, lanjut Basuki, PT JM tak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan DKI, terutama perihal jaminan bank. 

PT JM belum dapat membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu. Sebab, PT JM tidak dapat memenuhi permintaan DKI untuk memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI.

"Mereka enggak punya modal buat bangun monorel. Dulu Pak Foke juga batalin monorel kan karena alasan ini, mereka (PT JM) enggak bisa penuhi jaminan bank," kata Basuki. 

Belum selesai permasalahan keuangan ini, Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI. PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Kami juga sudah mendapat surat dari Menko Perekonomian yang menyebutkan pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Berarti, peraturan lama yang mengharuskan kami kasih properti ke mereka enggak bisa lagi dong karena bertentangan dengan surat menteri," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com