Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Batalkan Sejumlah Penerbangan Rute Denpasar dan Lombok, Ini Rinciannya

Kompas.com - 10/07/2015, 16:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 112 penerbangan maskapai Garuda Indonesia, Jumat (10/7/2015), dengan rute dari dan menuju ke Denpasar serta Lombok, dibatalkan.

Pembatalan dilakukan karena terdapat force majeure bencana alam, yakni erupsi Gunung Raung, yang juga membuat lima bandara harus ditutup.

"Sehubungan dengan notice to airman yang dikeluarkan Briefing Office Kementerian Perhubungan pukul 08.25 WIB tentang perpanjangan waktu penutupan Bandara Ngurah Rai dan Bandara Internasional Lombok sampai dengan pukul 21.30 Wita malam ini, maka 112 penerbangan Garuda hari ini dibatalkan," kata Pelaksana Harian VP Corporate Communication Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, Jumat siang.

Berikut rincian penerbangan Garuda Indonesia yang dibatalkan pada hari ini.

1. Denpasar-Jakarta (27 penerbangan, pergi pulang)

2. Denpasar-Surabaya (11 penerbangan, pergi pulang)

3. Denpasar-Yogyakarta (6 penerbangan, pergi pulang)

4. Denpasar-Timika (2 penerbangan, pergi pulang)

5. Denpasar-Labuan Bajo (4 penerbangan, pergi pulang)

6. Denpasar-Kupang (2 penerbangan, pergi pulang)

7. Denpasar-Makassar (4 penerbangan, pergi pulang)

8. Denpasar-Dili (2 penerbangan, pergi pulang)

9. Denpasar-Banyuwangi (2 penerbangan, pergi pulang)

10. Denpasar-Bandung (2 penerbangan, pergi pulang)

11. Denpasar-Palembang (2 penerbangan, pergi pulang)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com