Tanya:
Assalamualaikum, mohon penjelasannya apakah istri yang bekerja wajib berzakat?
Nuhun
Yulia Rachman
Jawab:
Istri yang bekerja jika memperoleh penghasilan yang setara dengan 85 gram emas maka wajib zakat. Pembayarannya bisa dengan dipotong tiap bulan atau setelah setahun.. lihat ketentuan zakat profesi.
KH Endang Mintarja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.