Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengumpulan KTP Dukungan untuk Ahok Kini Dipermudah

Kompas.com - 13/07/2015, 06:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengumpulan fotokopi KTP dukungan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa maju pada Pilkada DKI 2017 kini lebih mudah. Relawan pendukung Ahok, Teman Ahok, kini memangkas sejumlah persyaratan yang sebelumnya dicantumkan.

"Langkah-langkah untuk mendukung Ahok kini sudah dengan panduan yang baru. Kita buat semudah mungkin agar orang bisa memberikan dukungannya," kata juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2015).

Amalia memaparkan, kini warga yang ingin mendukung Ahok hanya diminta mengisi formulir dukungan yang bisa diunduh di www.temanahok.com. Tidak ada lagi persyaratan untuk mengisi pernyataan tidak mendukung calon lain.

"Kami sudah konsultasi ke KPUD. Ternyata dengan hanya satu form dukungan saja sudah boleh selama ada rekapnya. Untuk rekap nanti, kita yang buat karena kalau dua-duanya di-download terlalu banyak dan malah membuat orang bingung," ujar dia.

Apabila formulir dukungan telah diunduh, kata Amalia, langkah selanjutnya adalah dengan mencetak formulir tersebut dalam ukuran kertas folio/A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir dengan data identitas yang ada di KTP dan ditandatangani.

"Selain KTP, identitas kependudukan lain yang bisa digunakan adalah fotokopi paspor dan KK, 1 orang 1 KK," ujar Amalia.

Bila pengisian formulir telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah memasukkan formulir tersebut ke dalam amplop. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam formulir ini, dengan sisi biodata menghadap ke depan.

Setelah itu, warga pendukung Ahok diminta memotret dokumen tersebut dan mengunggahnya ke Twitter, dengan memberikan tag ke akun @temanahok, atau menge-post ke laman Facebook Teman Ahok.

"Tapi upload ke socmed itu tidak wajib kok," ucap dia.

Bila semua langkah di atas telah dilakukan, langkah terakhir adalah mengirimkan amlop tersebut ke Sekretariat Teman Ahok di Kompleks Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510. Atau, bisa juga mengantarkannya ke posko terdekat.

Sejauh ini Teman Ahok telah memiliki 32 posko yang berdiri di 32 kelurahan. Masing-masing di Kalideres, Pegadungan, Semanan, Cengkareng Timur, Jatipulo, Palmerah, Grogol, Pinangsia, Glodok, Mangga Besar, (Jakarta Barat); Bungur, Kenari, Senen Mangga Dua Selatan, Gunung Sahari Utara, (Jakarta Pusat); Grogol Selatan, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama Utara, Pondok Pinang, Menteng Dalam, Pejaten Barat, Petukangan Selatan, Menteng Atas (Jakarta Selatan); Cijantung, Kampung Melayu, Cakung Timur, Cawang, Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Tugu Utara, Warakas, Kelapa Dua Wetan, dan Kebon Kosong (Jakarta Utara).

Teman Ahok menargetkan, pada akhir 2015 jumlah posko relawan yang didirikan telah mencapai 150 lokasi. Pengumpulan fotokopi KTP dukungan untuk Ahok telah dilakukan sejak pertengahan Juni 2015.

Sejauh ini Teman Ahok telah mengumpulkan fotokopi KTP milik warga sebanyak 10.262 lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com