Taufik meyakini, pembangunan LRT belum tertuang di dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2030 serta Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Dengan demikian, jika Ahok—demikian Basuki biasa disapa—tetap melanjutkan rencana tersebut, maka hal itu berarti pemaksaan kehendak. (Baca: Ahok Ingin Bangun Jaringan Rel Kereta Api hingga Tiga Lantai)
"Ya kalau mau diserempet-serempetin sama dia mah iya. Ya tetapi kan lihat dong, di rencana detail tata ruang, ada gak LRT? Enggak ada kan? Ya, berarti pemaksaan kehendak," ujar Taufik ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7/2015) pagi.
Taufik mengatakan, LRT tidak dapat disamakan dengan kereta sehingga pembangunannya belum tercantum dalam RTRW. (Baca: Apa Saja Perbedaan LRT, MRT, dan KRL?)
Sementara itu, terkait kebijakan Ahok yang sebelumnya menunjuk PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya untuk membangun infrastruktur LRT, Taufik pun memberikan komentarnya. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI memang bebas untuk menunjuk pihak swasta yang melaksanakan proyek LRT. Namun, konsep pembangunannya harus sesuai dengan yang tercantum dalam perencanaan kota.
Taufik pun kembali mengingatkan, LRT belum tercantum dalam rencana tersebut. "Jadi bukan seperti orang bangun tidur, abis mimpi, terus mau langsung diwujudkan," ujar Taufik lagi. (Baca: Taufik Tuding LRT Jadi Proyek Pencitraan Ahok)
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk membangun rel pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) dalam APBD Perubahan 2015. Mengenai hal itu, kata Taufik, Ahok juga tidak dapat berlaku sembarangan. (Baca: Jangan Sampai LRT Jadi Monorel Kedua)
Dia mengatakan, penggunaan anggaran dalam APBD harus melalui prosedur yang tepat. Terlebih lagi, proyek LRT ini merupakan proyek multi-tahun sehingga harus diajukan melalui DPRD.
"Dia belum sampaikan secara resmi. Datanya juga belum ada itu, siapa bilang datanya ada? Kemaren kan waktu dia pemaparan, kami minta. Dia enggak kasih tuh," ujar Taufik. (Baca: Harusnya Pembangunan LRT Tidak Diperdebatkan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.