Selain itu, Presiden Jokowi juga menginginkan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek segera dibentuk. Pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek itu tinggal menunggu pengesahan Presiden saja.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden Jokowi juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa DKI boleh menggunakan prosedur hukum yang telah ada, yaitu infrastruktur dibangun terlebih dahulu oleh badan usaha milik daerah atau badan usaha milik negara (BUMD/BUMN) yang kemudian akan dibeli kembali oleh pemerintah.
Saat ini, Basuki sudah menunjuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun infrastruktur LRT tersebut.
"Tapi tentu melalui proses tender, kami akan membangun dan menunjuk BUMD untuk membangun LRT, nanti dibeli kembali dengan harga appraisal dan lelangnya juga sudah diikuti harga appraisal. Kami juga sudah bilang ke Menteri Perhubungan, misalnya untuk perluasan Stasiun Gambir, dia setuju," kata Basuki.
Adapun Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Ketujuh koridor itu yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).
DKI mengajukan anggaran senilai Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2015 dan rencananya mengajukan Rp 3 triliun pada APBD 2016.