Menurut Syarif, pegawai DKI saat ini sudah terlalu banyak. Hal tersebut berdampak pada efektivitas kerja di dalam instansi pemerintahan. Ketika melakukan perampingan, kata Syarif, pekerjaan pun menjadi semakin efektif.
Basuki berencana mengganti UPT yang ada dengan memperbanyak pekerja harian lepas (PHL). Mengenai hal itu, Syarif mengatakan dulu pernah ada gagasan untuk mewadahi semua PHL dalam satu UPT. UPT tersebut yang akan bertanggung jawab atas semua PHL. Hal tersebut, kata Syarif, juga demi efektivitas kerja dalam pemerintahan.
"Nah, sekarang baru ngerasain kan. Kepusingan," ujar Syarif.
Sebelumnya, Basuki kembali akan merombak jajaran birokrasi. Setelah merombak jajaran pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan wali kota seusai libur hari raya Idul Fitri, Gubernur akan menghilangkan banyak UPT.
Kepala UPT adalah pejabat setingkat eselon III. Birokrasi yang didominasi oleh pegawai fungsional daripada struktural ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok pun memilih memperbanyak PHL ketimbang UPT.
"Nanti mungkin banyak UPT yang digabung. Sekarang kan kami sudah terapkan sistem TKD (tunjangan kinerja daerah) dinamis, kamu kalau kurang kerjaan juga rugi kan. Otomatis kalau (UPT) digabung-gabungin, kerjaan kamu jadi banyak," kata Ahok.