Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, tersangka HU (22) berperan sebagai orang yang melakukan penusukan. Menurut Dwiyono, HU melakukan penusukan setelah aksi pencurian kelompoknya dipergoki korban.
"Saudara HU yang pada saat datang setelah terjadi pertengkaran (korban dan pelaku lain), dia yang datang menikam kurang lebih sembilan kali ke tubuh korban," kata Dwiyono di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015). (Baca: Pembunuh Wartawati Mengaku Tusuk Korban 9 Kali karena Panik)
Tersangka S, lanjut Dwiyono, adalah yang bagian menindih tubuh korban. Sedangkan tersangka DN (25) yang saat ini masih buron, adalah yang menyayat leher Noerbaety. "Tersangka DN juga otaknya. Dia masih buron, sedang kita lakukan pengejaran," ujar Dwiyono.
Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain yakni MP (20). MP adalah orang yang mengetahui rencana pencurian yang berakhir pembunuhan tersebut. "Tapi karena satu alasan dia tidak ikut waktu itu. Namun, tersangka lain memberikan dia handphone usai melakukan (perampokan)," ujar Dwiyono. (Baca: Noerbaety Dibunuh pada 4 Juli usai Makan Sahur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.