"Iya, untuk mabuk," kata HU (22), salah seorang tersangka pembunuhan, di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).
"Nah, ini suka minum, buat mabuk katanya," ungkap Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono.
Menurut HU, dia telah menjual kamera dan laptop hasil curian korban. Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.
"Nanti dibagi tiap orang Rp 500.000," ujarnya.
HU dan dua temannya, S (20) dan MP (20), ditangkap aparat Polresta Depok atas kasus pembunuhan karyawati bernama Noerbaety Rofiq (44). Satu tersangka lainnya, DN (25), masih buron. (Baca juga: Dua Orang yang Diduga Pembunuh Noerbaety Ditangkap, Satu Orang Buron)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.