Namun, menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Suparni, jenis penganiayaan yang dilakukan LSR bukanlah menggergaji anaknya.
"Hasilnya benar ada penganiayaan. Tetapi tidak benar kalau digergaji," ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/7/2015). [Baca: Ibu Ditahan Atas Kasus Penganiayaan, Pengasuhan 2 Anaknya Diambil Alih Tante]
Sementara itu, psikolog forensik yang memeriksa baik LSR maupun GT, Kasandra Putranto, mengatakan, luka parut yang berbekas di lengan GT bukan merupakan karena digergaji.
Kalaupun benar menggunakan gergaji, kata Kasandra, tetapi tidak seperti penggunaan gergaji yang bisa memutus objeknya.
"Itu tidak tepat. Tidak digergaji seperti yang dibayangkan juga. Gergaji itu hanya mengenai sekali dan tidak seperti ingin menggergaji," kata dia.
Kasandra menerangkan bahwa dugaan kekerasan yang beredar tidak seperti pada kenyataannya. LSR diketahui hanya baru melakukan kekerasan satu kali dan tidak termasuk kekerasan berat.
"Terjadi kekerasan tetapi tidak seberat yg disangkakan. Kami gunakan alat tes yang teruji untuk mendalami ini," ucapnya.
Sebelumnya, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA).
Sementara itu, sejak diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan anak Selasa (14/7/2015) lalu, LSR langsung ditahan di rutan Mapolrestro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.