Siswa senior yang terbukti melakukan tindakan kekerasan maupun bullying kepada juniornya akan mendapat sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, selain dikeluarkan dari sekolah, siswa senior yang kedapatan melakukan tindakan kekerasan maupun bullying akan dilarang bersekolah di sekolah negeri.
"Bisa kalau mau lanjut di sekolah swasta. Itu juga kalau sekolah swastanya mau menerima," kata Arie di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Arie juga menegaskan apabila siswa yang bersangkutan tercatat sebagai siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar, maka otomatis namanya akan dihapus dari program tersebut.
"Kita harus menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji dan menyimpang di sekolah. Tidak hanya yang terkait kekerasan dan bullying, tetapi juga pungutan dan pelecehan. Dan tidak hanya saat masa orientasi, tapi juga ke depannya," ujar dia.
Arie berharap langkah tersebut bisa menghilangkan budaya kekerasan dari senior terhadap junior yang kerap terjadi saat masa orientasi.
"Kita harus mulai membangun budaya tetib di sekokah. Sekolah harus jadi lingkungan yang menyenangkan. Stop kekerasan Kalau mau jadi jagoan silahkan ke boxing camp!" kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.