Kompas.com - 25/07/2015, 22:38 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rumah ibadah yang telah berdiri sejak lama mesti dibantu pembuatan izinnya oleh pemerintah. Basuki mengacu salah satu peraturan pada buku di kantor wilayah agama yang menyatakan, rumah ibadah yang sudah ada dan beroperasi di bawah tahun 2006 mesti dibantu izinnya.

Hal ini disampaikan Ahok, sapaan akrab Basuki, menyikapi masalah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, yang bermasalah dengan izin bangunan. Menurut Ahok, karena gereja tersebut telah ada sejak tahun 1972 dan menjadi tempat ibadah selama 33 tahun, maka pemerintah perlu untuk membantu membuatkan izin untuk gereja tersebut.

"Kan enggak lucu, contoh rumah ibadah sudah 33 tahun beribadah di situ. Lingkungan enggak ada yang masalah. Begitu kamu mau rehab, cuma gara-gara tetanggamu diancam tanda kutip atau enggak mau tanda tangan, masa ditutup rumah ibadah. Nah itu yang enggak boleh," kata Ahok, di sela kegiatan halalbihalal bersama DPRD di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2015) malam.

Kendati demikian, karena GKPI menyalahi aturan sudah merehab padahal tak punya izin, sementara ini maka bangunan di atas lantai dua menurutnya tetap harus dibongkar. Pagi tadi, GKPI telah melakukan bongkar sendiri bangunan.

"Sementara dia enggak boleh kerjain dulu sampai dia kita kasih surat izin IMB. Tapi prinsip kami, kalau rumah ibadah yang lama harus kita bantu suratnya diberesin, sama seperti beberapa mesjid itu (awal) dari wisma menjadi rumah ibadah. Itu kita kasih bantu. Ubah peruntukan," ujar Ahok.

Ahok mengaku sudah memberitahu Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana soal gereja GKPI. Jika GKPI tersebut adalah gereja yang baru jadi tempat ibadah, maka harus mengikuti SKB dua menteri. Namun, karena gereja tersebut telah 33 tahun melaksanakan kegiatan ibadah, maka pemerintah harus membantu izinya sesuai peraturan Kanwil Agama.

"Makanya saya tadi bicara sama wali kota, 'kamu harus jelasin kalau (mereka) minta gereja baru, benar. Tapi kalau gereja lama, masa 33 tahun beribadah mesti disetop hanya gara-gara minta tanda tangan tetangga.? Solusinya akan bantu beresin perizinannya. Ibadahnya (mereka) tetap jalan," ujar Ahok.

Sebelumnya, gereja GKPI dibongkar bagian atas lantai duanya karena menyalahi izin bangunan. Pembongkaran dilakukan sendiri pihak gereja. Pihak GKPI diberi waktu 7x24 jam untuk membongkar sendiri lantai dua bangunan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal, Syarat, dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 3 Agustus 2022

Jadwal, Syarat, dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 3 Agustus 2022

Megapolitan
Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penyebab Sembako Presiden Rusak hingga Dikubur | Siswi SMP Tertekan Terus Diminta Guru Pakai Jilbab

[POPULER JABODETABEK] Penyebab Sembako Presiden Rusak hingga Dikubur | Siswi SMP Tertekan Terus Diminta Guru Pakai Jilbab

Megapolitan
Pandangan Ketua Komisi B DPRD DKI soal Pembentukan Pansus JIS: Ada Acuan dan Tatib yang Harus Dihormati

Pandangan Ketua Komisi B DPRD DKI soal Pembentukan Pansus JIS: Ada Acuan dan Tatib yang Harus Dihormati

Megapolitan
Dinkes Tangsel Targetkan 126.000 Anak Terima Imunisasi dalam Program BIAN

Dinkes Tangsel Targetkan 126.000 Anak Terima Imunisasi dalam Program BIAN

Megapolitan
Ulah 'Pak Ogah' Pengguna Sabu, Diduga Palak Sopir sampai Rp 1 Juta di Jalan Outer Ring Road Jakbar

Ulah "Pak Ogah" Pengguna Sabu, Diduga Palak Sopir sampai Rp 1 Juta di Jalan Outer Ring Road Jakbar

Megapolitan
BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir-Angin Kencang di Jaksel, Jakbar, Jaktim pada Siang-Sore

BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir-Angin Kencang di Jaksel, Jakbar, Jaktim pada Siang-Sore

Megapolitan
Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Megapolitan
Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Megapolitan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Megapolitan
PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

Megapolitan
Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Megapolitan
Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Megapolitan
Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Megapolitan
Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.