Kompas.com - 27/07/2015, 12:51 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak boleh ada lagi siswa yang melakukan orientasi dengan kekerasan terhadap siswa baru. Sanksi tegas telah disiapkan bagi para siswa pelaku kekerasan. 

"Siswa senior yang melakukan MOS (masa orientasi sekolah) itu, kalau ada kekerasan atau bullying, hukumannya akan kami keluarkan dari sekolah negeri," kata Basuki di Balai Kota, Senin (27/7/2015). 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang tegas adanya kekerasan di sekolah-sekolah pada masa orientasi siswa pada 27-29 Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, selain dikeluarkan dari sekolah, siswa pelaku kekerasan juga akan dihapus dari daftar nama penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kita harus menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji dan menyimpang di sekolah. Tidak hanya yang terkait kekerasan dan bullying, tetapi juga pungutan dan pelecehan, dan ini tidak hanya saat masa orientasi, tetapi juga ke depannya," kata Arie. 

Selain siswa pelaku kekerasan, DKI juga memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah dan guru yang terbukti lalai serta membiarkan kekerasan terjadi. Sanksi terberat bagi kepala sekolah adalah pencopotan jabatan, dan bagi guru adalah dipindahkan ke posisi staf.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal, Syarat, dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 3 Agustus 2022

Jadwal, Syarat, dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 3 Agustus 2022

Megapolitan
Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penyebab Sembako Presiden Rusak hingga Dikubur | Siswi SMP Tertekan Terus Diminta Guru Pakai Jilbab

[POPULER JABODETABEK] Penyebab Sembako Presiden Rusak hingga Dikubur | Siswi SMP Tertekan Terus Diminta Guru Pakai Jilbab

Megapolitan
Pandangan Ketua Komisi B DPRD DKI soal Pembentukan Pansus JIS: Ada Acuan dan Tatib yang Harus Dihormati

Pandangan Ketua Komisi B DPRD DKI soal Pembentukan Pansus JIS: Ada Acuan dan Tatib yang Harus Dihormati

Megapolitan
Dinkes Tangsel Targetkan 126.000 Anak Terima Imunisasi dalam Program BIAN

Dinkes Tangsel Targetkan 126.000 Anak Terima Imunisasi dalam Program BIAN

Megapolitan
Ulah 'Pak Ogah' Pengguna Sabu, Diduga Palak Sopir sampai Rp 1 Juta di Jalan Outer Ring Road Jakbar

Ulah "Pak Ogah" Pengguna Sabu, Diduga Palak Sopir sampai Rp 1 Juta di Jalan Outer Ring Road Jakbar

Megapolitan
BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir-Angin Kencang di Jaksel, Jakbar, Jaktim pada Siang-Sore

BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir-Angin Kencang di Jaksel, Jakbar, Jaktim pada Siang-Sore

Megapolitan
Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Megapolitan
Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Megapolitan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Megapolitan
PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

Megapolitan
Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Megapolitan
Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Megapolitan
Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Megapolitan
Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.