Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anak di Bawah Umur Sampai Bisa Memerkosa?

Kompas.com - 31/07/2015, 13:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pemerkosaan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Yang mengejutkan, pelakunya adalah anak-anak dengan korban yang juga masih di bawah umur.

Mengapa kasus kekerasan seksual dengan pelaku dan korban berusia masih di bawah 12 tahun semacam ini bisa terjadi?

Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpendapat bahwa para pelaku bisa melakukan hal tersebut karena faktor meniru.

Pelaku yang masih anak-anak ini bisa saja pernah melihat adegan dewasa dari sekitar lingkungan terdekatnya ataupun melalui tayangan visual dari media sosial atau internet.

"Jadi, pertama, bisa jadi anak-anak tersebut (pelakunya) pernah melihat tontonan perilaku yang tidak baik dari orang dewasa, baik dari sekitarnya atau dari medsos," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/7/2015).

Meskipun demikian, kata Arist, pendalaman perlu dilakukan untuk mengetahui motif para pelaku.

Arist berencana menemui para pelaku dan bekerja bersama Polresta Depok dalam menangani kasus tersebut. Arist memandang, kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak seperti yang terjadi di Depok menunjukkan fenomena bahwa bahaya perbuatan seksual sudah merambah ke anak.

Untuk mencegah meluasnya perilaku serupa, peran keluarga yang dalam hal ini adalah orangtua pun diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak. "Harus kembali pada fungsi orangtua itu sendiri," ujar Arist.

Arist menyarankan agar keluarga kedua belah pihak dipertemukan untuk menemukan solusi terbaik atas kasus tersebut. Dia mengharapkan, penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan di luar pengadilan.

"Problemnya, keluarga korban tidak mau," ujar Arist.

Arist berpendapat, jika proses pidana terjadi, maka penanganannya tentu berbeda dari orang dewasa. Namun, dia berharap para pelaku tidak dipidana.

"Namun, kita bisa lihat dulu urgensinya, apakah perlu kena hukum sosial, dan itu tidak hukum pemidanaan supaya dia (pelaku) tahu dia salah. Ini karena dia juga korban sekaligus pelaku," ujar Arist.

Sebelumnya, tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilaporkan telah memerkosa KYA (6), siswa kelas I SD yang juga seorang yatim piatu, di Kota Depok, Jawa Barat. [Baca: Anak di Bawah Umur Diduga Memerkosa]

Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Depok sejak 3 Juli lalu, tetapi polisi disebut belum memeriksa korban, pelaku, ataupun saksi.

Peristiwa itu terjadi ketika korban diajak oleh empat temannya pergi bermain ke sekitar lapangan golf di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu (1/7/2015) sekitar pukul 16.30.

Keempat temannya itu adalah ED (5), RI (9), FA (11), dan FT. Setiba di lokasi tersebut, ED, RI, dan FA melakukan perbuatan tersebut. Adapun FT diketahui tak ikut memerkosa dan justru menegur teman-temannya untuk menghentikan perbuatan mereka.

KYA selama ini tinggal bersama kakek-neneknya di wilayah Cimpaeun sejak orangtuanya meninggal. Nenek korban, Ru (55), baru mengetahui kejadian itu pada Jumat (3/7/2015) setelah korban mengaku merasakan sakit di bagian kemaluannya, dan menceritakan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan Ru dengan pihak terlapor, pihak keluarga para terlapor langsung menawarkan uang ganti rugi. Keluarga korban tak terima, lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Korban sudah menjalani pemeriksaan dan membuat visum et repertum di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015). Namun, hingga kemarin, hasil visum belum keluar dengan alasan libur Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com