Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Dana KJP Bisa Diambil Sekaligus pada Akhir Tahun

Kompas.com - 31/07/2015, 15:11 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, orangtua siswa bisa mengambil semua sisa dana di dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada akhir tahun. Dengan demikian, dana KJP juga bisa berfungsi sebagai tabungan.

"Akhir tahun nanti kalau diambil kontan sisa dananya, boleh. Akhir tahun boleh. Jadi semacam tabungan kan," ujar Arie di Balai Kota DKI, Jumat (31/7/2015).

Arie mengatakan, pada tahun anggaran baru nanti, dana KJP akan ditransfer kembali.

Arie juga mengakui bahwa selama dua tahun terakhir, banyak terjadi penyalahgunaan dalam pencairan dana KJP. Arie menjelaskan, banyak dana KJP yang digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

"Sekarang datanya akan jelas. Lakukan fasilitas dengan non-tunai, debit. Kalau dicairkan hanya bisa untuk transportasi. Seminggu boleh tarik Rp 50.000 untuk SMP, SMA, dan SMK. Kalau SD, Rp 50.000 per dua minggu," ujar Arie.

Arie juga mengatakan, instansinya dengan Bank DKI bekerja sama untuk melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa tentang aturan baru ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sengaja membuat kebijakan baru agar dana KJP tidak disalahgunakan ataupun dihabiskan untuk berbelanja orangtua murid. Dia pun mengaku sudah tidak terkejut lagi ketika melihat banyak orangtua murid yang marah-marah di Bank DKI menuntut pencairan dana KJP.

"Orangtua sekarang banyak yang salah paham. Sekarang KJP untuk anak SD itu dibatasi penarikannya cuma bisa Rp 50.000 tiap dua minggu dan untuk siswa SMP dan SMA bisa tarik tunai Rp 50.000 tiap minggu," kata Basuki.

Selain itu, dia juga mengatakan, nantinya KJP tidak bisa ditarik tunai sepersen pun. Transaksi non-tunai dengan menggunakan KJP itu terjadi jika seluruh sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com