"Kita tetap lanjutkan pengembangan, kita pantau dan monitor. Kalau ada pembenahan bersyukur, tetapi kalau ada yang membandel otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Rekening Keluarga Pejabat Kemendag Juga Ditelusuri]
Saat ini Tito enggan berkomentar lebih jauh kementerian mana saja yang akan menjadi sasaran dari Tito. Hal ini menyangkut dengan strategi penyidikan. "Teman-teman 18 kementerian yang terkait masalah ini dapat melakukan pembenahan," ujarnya.
Perkara ini pertama kali diusut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Selasa (28/7/2015). [Baca: Polisi Sebut Keluarga Pejabat Kemendag Kooperatif Saat Rumahnya Digeledah]
Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka.
IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.