Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Pelecehan di JPO Transjakarta Tak Ditahan

Kompas.com - 02/08/2015, 18:00 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - AA (23), mahasiswa yang meremas dada seorang karyawati AS (24) ditangkap petugas Polsek Pasar Minggu. Namun, petugas tidak menahan mahasiswa tingkat akhir itu. Menurut Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Doddy F Sanjaya, AA akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Ancaman hukumannya yakni 2 tahun 8 bulan penjara. 

"Artinya ancaman hukuman maksimalnya tidak sampai lima tahun. Padahal yang bisa dilakukan penahanan hanya perkara yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara," ujar Doddy saat dihubungi Minggu (2/8/2015).

Penahanan, kata dia, juga bisa dilakukan untuk pasal yang dikecualikan. Namun, Pasal 281 KUHP itu bukan pasal dikecualikan. Karena itu, AA pun tak bisa ditahan. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk AA. Penyidik, kata Doddy, tetap akan melengkapi pemberkasan untuk kasus pelecehan tersebut.

Sebelumnya, terjadi pelecehan seksual di jembatan penyebrangan orang (JPO) halte transjakarta Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2015) siang. Pelakunya adalah seorang mahasiswa laki-laki tingkat akhir berinisial AA terhadap karyawati AS (24).

Saat AA meremas dada AS, wanita itu pun spontan berteriak terdengar oleh petugas transjakarta. Selanjutnya, petugas itu langsung mengejar AA yang sempat kabur. Ternyata, di saat bersamaan ada polisi lalu lintas yang sedang mengatur lalu lintas di bawah JPO. Petugas itu pun membantu meringkus AA. Kemudian, AA dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com