Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Bukti Belum Lengkap, Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan

Kompas.com - 03/08/2015, 18:38 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jalan KH Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015). Pihak kepolisian merasa alat bukti yang mereka dapat dalam pengeledahan pertama pada Selasa (28/7/2015) lalu belum mencukupi.

"Tim sedang melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan berupa penggeledahan, pengeledahan ini terkait pemeriksan penyidik di Polda. Dengan alat bukti dokumen yang (kurang) di Polda, untuk melengkapinya saya cari lagi ke sini," kata Kepala Satuan Petugas Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi di Kementerian Perdagangan, Senin (3/8/2015). [Baca: Polisi: 18 Kementerian Bisa Jadi Saksi Ahli Suap di Kemendag]

Sejak sekitar pukul 16.00 WIB, Hengky memimpin 30 orang petugas lainnya untuk menggali berkas terkait dwell time di lantai 9 Direktorat Impor Perdagangan Luar Negeri, Gedung Kementerian Perdagangan.

Dari pantauan Kompas.com, hingga Senin petang, sejumlah petugas masih berada di dalam Gedung Kemendag. [Baca: Polisi: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Mengaku Terima Suap]

Meski begitu, di area kantor tersebut tak tampak pengawalan berarti. Baru Hengky seorang yang keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.

"Penggeledahan masih berlanjut, tetapi sebentar lagi sudah akan beres. Penyelidikan ini kita lakukan berkesinambungan," kata Hengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com