"Ada juga program pengentasan kemacetan, peningkatan kapasitas alat dan sarana pengendali banjir, kami mendorong untuk ditingkatkan kegiatan-kegiatan menyangkut pendidikan dan kesehatan," kata Tuty, di Balai Kota, Senin (3/8/2015).
Adapun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan 2015 yang diajukan ke Kemendagri sebesar Rp 66 triliun. Jumlah itu lebih sedikit dibanding total nilai APBD 2015, senilai Rp 69,286 triliun.
Sejumlah anggaran di dalamnya akan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo dan Bank DKI. APBD Perubahan 2015 juga akan disahkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disetujui oleh Kemendagri.
"Pertumbuhan ekonomi dunia berdampak bagi Indonesia dan Jakarta. Dari target pendapatan pajak Rp 36 triliun, DKI hanya bisa menyerap anggaran dari pendapatan pajak sebesar Rp 32,9 triliun. Hal itu akan disesuaikan dengan nilai APBD-P yang akan turun, kami sesuaikan," kata Tuty.
Dari data BAPPEDA DKI, serapan belanja tidak langsung sebanyak 28 persen dan belanja langsung 13 persen. Adapun total penyerapan hingga akhir Juli 2015 sekitar 19,23 persen. Berikut serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI hingga Juli 2015 (hanya belanja langsung):
1. Dinas Bina Marga dari total anggaran Rp 5,69 triliun, baru terserap 4,93 persen atau Rp 280 miliar;
2. Dinas Kesehatan dari total anggaran Rp 5,165 triliun, baru terserap 23,75 persen atau Rp 1,2 triliun;
3. Dinas Tata Air dari total anggaran Rp 5,163 triliun, baru terserap 3,49 persen atau Rp 180 miliar;
4. Dinas Pendidikan dari total anggaran Rp 3,885 triliun, baru terserap 21,60 persen atau Rp 842 miliar;
5. Dinas Pertamanan dan Pemakaman dari total Rp 3,015 triliun baru terserap 4,47 persen atau Rp 134 miliar;
6. Dinas Kebersihan dari total Rp 2,457 triliun, baru terserap 19,57 persen atau Rp 480 miliar;
7. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Rp 2,191 triliun, baru terserap 3,25 persen atau Rp 71,210 miliar;
8. Dinas Perindustrian dan Energi Rp 1,249 triliun, baru terserap 24,43 persen atau Rp 305,345 miliar;
9. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Rp 900 miliar baru terserap 2,08 persen atau Rp 18,715 miliar;
10. Dinas Perhubungan Rp 804,823 miliar, baru terserap 6,31 persen atau Rp 50,773 miliar;
11. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 734, 897 miliar, baru terserap 15,75 persen atau Rp 115,738 miliar;
12. Dinas Olahraga dan Pemuda Rp 697,764 miliar, baru terserap 12,69 persen atau Rp 77,796 miliar;
13. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp 613 miliar, baru terserap 12,69 persen atau Rp 77,796 miliar;
14. Dinas Sosial Rp 402,537 miliar, baru terserap 27,17 persen atau Rp 109,355 miliar;
15. Dinas Pelayanan Pajak Rp 337,024 miliar, baru terserap 14,49 persen atau Rp 48, 846 miliar;
16. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Rp 280,685 miliar, baru terserap 10,44 persen atau Rp 29,292 miliar;
17. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Rp 229,054 miliar, baru terserap 7,31 persen atau Rp 16,749 miliar;
18. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 175,795 miliar, baru terserap 16,60 persen atau Rp 29,183 miliar;
19. Dinas Penataan Kota Rp 71,629 miliar, baru terserap 21,04 persen atau Rp 15,072 miliar;
20. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp 66,351 miliar, baru terserap 23,22 persen atau Rp 15,405 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.