"Belum dapat dikatakan setuju karena dari warga belum ketemu satu suara," kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2015).
Haris mengakui tidak mengikuti pertemuan yang dilakukan di Balai Kota tersebut. Namun warga telah mengutus Tim 9 untuk mewakili warga Kampung Pulo. Ia juga mengaku sudah mengetahui hasil pertemuan itu.
Seperti diketahui, pertemuan itu menghasilkan tiga poin. Poin pertama, warga yang tidak memiliki sertifikat tidak akan mendapat ganti rugi 25 persen. Kedua, normalisasi Kali Ciliwung harus tetap terealisasi.
Ketiga, Ahok menawarkan pembelian tanah milik warga 1,5 kali dan akan diberikan lagi dalam bentuk rusun. Beberapa unit rusun itu akan menjadi hak milik warga dan bisa disewakan tapi tidak dapat dijual.
Menurut Haris, tidak semua warga setuju dengan hasil pertemuan itu. Pada prinsipnya, lanjut Haris, warga meminta ganti rugi karena proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Namun, kembali ke prinsip awal, intinya menurutnya warga meminta ganti rugi karena proyek normalisasi Ciliwung tersebut.
Haris menambahkan, ganti rugi rusunami itu merupakan usulan Komunitas Ciliwung Merdeka. Usulan rusunami dari komunitas tersebut pun, lanjutnya, belum dapat dikatakan diterima warga.
"Kami perlu melakukan pertemuan dulu dengan seluruh warga, pertemuannya nanti di tingkat RT," ujar Haris.
Sementara itu, anggota Tim 9, Marius, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pertemuan dengan warga bakal dilakukan.Pihaknya masih menunggu hasil gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemberian Surat Peringatan (SP) 1 dan juga soal surat tanah warga Kampung Pulo.
Oleh karena itu, pertemuan warga untuk membahas setuju atau tidaknya hasil dari Balai Kota, belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sidang perdana gugatan itu baru akan dimulai pekan depan.
"Belum mulai (pertemuan warga) karena tahap pertama ini nunggu di PTUN," ujar Marius.
Marius mengatakan, hasil dari PTUN akan menentukan berjalan atau tidaknya tahap pertama normalisasi di Ciliwung, yakni pembuatan trase atau jalan inspeksi di bantaran Ciliwung. Baru kemudian tahapan selanjutnya mengenai rusunami.
Baginya, terlalu jauh jika saat ini berbicara mengenai rusunami. Pasalnya, untuk membangun jalan inspeksi Ciliwung di Kampung Pulo, pemerintah menurutnya perlu membebaskan lahan dari 500 kepala keluarga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menurutnya menunggu payung hukum dari hasil PTUN tersebut. "Ahok bilang saya siap bayar, duit ada. Cuma payung hukum belum ada, nunggu dari PTUN itu dulu. Kalau ada kita bayar," ujar Marius.
Marius mengatakan, usulan pembangunan rusunami bagus. Seperti diketahui, usulan itu datang dari Komunitas Ciliwung Merdeka. "(Tapi) enggak usah jauh-jauh dulu, tahap pertama ini gol dulu enggak. Gimana mau ngomong yang tahap dua yang rusunami itu," ujar Marius.
Marius menambahkan, Kampung Pulo yang memiliki luas enam hektar, akan dibagi untuk fasilitas sosial, fasilitas umum, dan rusun. Dua hektar atau sekitar 30 persennya, akan dijadikan fasos dan fasum. Sementara sisanya empat hektar menurut rencana akan dijadikan rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.