Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah menilai, pembuatan SSA merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas yang fungsinya untuk mengurangi konflik. Jadi, secara prinsip sudah benar.
"Secara prinsip no problem, tetapi untuk menilai efektivitasnya tetap perlu proses pemantauan," ujar dia, Rabu (5/8/2015).
Alvin menjelaskan, pada umumnya SSA merupakan strategi manajemen lalu lintas yang efektif hanya untuk jangka pendek. (Baca: Mulai Pekan Depan, Terowongan Dekat Stasiun Cawang Akan Dibuat Searah)
Sehingga, untuk menilai efektivitas SSA diterapkan di suatu tempat sangat tergantung jangka waktu, jarak antara permintaan dan penawaran.
"Pengguna jalan itu sangat adaptif, jadi strategi manajemen lalu lintas juga harus mengikuti jangka waktu," kata Alvin.
Menurut Alvin, untuk kasus di Jakarta, strategi manajemen lalu lintas seperti SSA ini harus dilihat sebagai tindakan tingkat menengah atau sementara. Sebab, perlu juga rencana strategi manajemen lalu lintas yang mendasar dan berkelanjutan.
"Ini karena gap antara demand and supply sudah terlalu besar, sehingga perbaikan dari tindakan manajemen lalu lintas saja kurang signifikan dalam konteks lingkup wilayah yang lebih luas dan waktu yang lebih lama," ucap dia.
Untuk kebijakan SSA, kata dia, sebenarnya bisa bersifat permanen. Namun, proses pemantauan perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk membuat kebijakan itu menjadi tetap efektif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.