"Sekarang rata-rata pejabat kami itu takut berbuat salah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Basuki mengakui bahwa memang banyak kendala yang belum dapat diselesaikan. Salah satunya terkait payung hukum untuk memberlakukan retribusi atau tidak.
"Sekarang lagi kami cari (payung hukumnya), kami menginginkan ERP itu untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan, bukan peningkatan pendapatan seperti di jalan tol. Masalah ini yang belum ketemu, kalau kami terapkan retribusi, tarifnya tidak bisa berubah," kata dia.
Menurut dia, realisasi ERP di luar target awal. Pasalnya, ujicoba alat ERP di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said telah dilakukan sejak tahun lalu.
Selain permasalahan payung hukum, lelang penyedia alat serta pengelola belum dilaksanakan. Ia menginginkan standar lelang ERP sama seperti lelang ERP di Singapura. Dengan demikian, DKI akan mendapat barang yang terbaik.
Basuki menginginkan peralatan ERP yang dipakai di Jakarta sudah pernah direalisasi sebelumnya di negara lain. Saat ini, dua perusahaan yang telah ujicoba pemasangan alat ERP adalah Kapsch (Jalan Sudirman) dan Q-Free (Jalan HR Rasuna Said). Hanya saja keduanya belum tentu akan memasang sistem ERP di DKI karena harus mengikuti lelang terlebih dahulu.
"Dengan dasar uji coba itulah, kami akan membuat proses lelang. Jangan sampai yang menang tender, perusahaan abal-abal," kata Basuki.
"Makanya saya cari orang tidak takut-takut. Kalau kamu dari orang (Dinas) Perhubungan, pasti kamu takut diancam kalau ada perusahaan yang lelang tendernya kalah," kata dia lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.